Adyaksa
Beranda » Puncak Peringatan Hakordia di Mamasa, Kajari Berikan Penghargaan Kepada Penghayat Kepercayaan Adat Mappurondo

Puncak Peringatan Hakordia di Mamasa, Kajari Berikan Penghargaan Kepada Penghayat Kepercayaan Adat Mappurondo

Penyerahan Piagam Penghargaan kepada BP Dettu, S, Pd ( Ketua Organisasi Penghayat Kepercayaan Mappurondo Kab. Mamasa ) dan kepada Para pedagang warung Kejujuran atas pelestarian budaya kejujuran pada masyarakat Kepercayaan Mappurondo dalam rangka memperingati Hari Anti Korupsi Sedunia di Kantor Kejari Mamasa(foto:repro)

BANNIQ.Id. Mamasa. Jajaran Kejaksaan Negeri (Kejari) Mamasa memperingati Puncak Hari Anti Korupsi Sedunia (HAKORDIA) tanggal 11Desember 2023, diikuti seluruh pegawai, honorer, Mahasiswa PKL dan tamu undangan dari Pemangku dan Masyarakat Penghayat Kepercayaan Adat Mapurondo. Peringatan Hakordia kali ini mengusung tema “Maju Membangun Negeri Tanpa Korupsi”.

Sembilan Pejabat di Lingkup Kejati Sulbar Dilantik Hari Ini

Kepala Kejaksaan Negeri Mamasa, H. Musa, SH;MH selaku Irup membacakan Sambutan Jaksa Agung RI yang pada intinya “terkait Tema tersebut memiliki filosofi mendalam sebagai pelecut bagi setiap elemen Masyarakat serta Aparat Penegak Hukum untuk senantiasa bahu membahu bersinergi dengan semangat serta daya upaya yang sama dalam memerangi kejahatan rasua, Momentum Peringatan HAKORDIA seyogyanya menjadi Stimulus komitmen Kejaksaan untuk terus berikhtiar mencegah dan memerangi Korupsi di level manapun”.

Acara dilanjutkan penyerahan Apresiasi atau Penghargaan dari Kejaksaan Negeri Mamasa kepada Pemangku Penghayat Kepercayaan Adat Mapurondo dan Masyarakat Penghayat Kepercayaan Adat Mapurondo. Bahwa penyerahan penghargaan tersebut, adalah Apresiasi Kejari Mamasa kepada Masyarakat Adat Mapurondo yang telah menjaga Nilai Luhur kejujuran yg diimplementasikan dalam kehidupan sehari-hari.

Menuju Predikat WBK, Tim Monev Kejagung Kunjungi Kejati Sulbar

Hal tersebut terlihat dari Warung-warung yang terdapat di wilayah masyarakat mapurondo yang tidak dilakukan penjagaan dan mengutamakan nilai kejujuran dalam transaksi jual beli. Sehingga pembeli bisa mengambil barang dagangan dan menaruh uang sendiri pada tempat uang tanpa diawasi oleh Pedagang. Nilai luhur Kejujuran tersebut merupakan Warisan nenek moyang yang masih dirawat, dijaga dan dilestarikan oleh Masyarakat Adat Mapurondo.

Kajati Lantik Kajari Mamasa dan Pejabat Eselon II dan III Lingkup Kejati Sulbar
× Advertisement
× Advertisement