BANNIQ.Id. Jakarta.Untuk mengseleraskan program pembangunan yang dituangkan di APBN dan APBD maka dibutuhkan kordinasi antara jenjang pemerintahan tersebut dalam menyusun dan merencanakan program pembangunan, tidak terkecuali bagi Dinas yang serumpun seperti Dinas Tanaman Pangan, Holtikultura dan Peternakan (Distanak) , Dinas Perkebunan serta Dinas Ketahanan Pangan.
Kadistanak Sulbar, Ir.Tanawali,MMA, Selasa(18/6/2019) menjelaskan dia dan Kepala Dinas Perkebunan,Ir.Abd.Waris Bestari, serta Kepala Dinas Ketahanan Pangan,Muh.Ridwan,SE;M.Si bersama- sama mengikuti Musrembang Nasional Bidang Pertanian.
Musrembang Tersebut, merujuk pada UU /2004 tentang sistem Perencanaan Pembangunan Nasional pasal 1 disebutkan bahwa Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional adalah satu kesatuan tata cara perencanaan pembangunan untuk menghasilkan rencana pembangunan dalam jangka panjang, jangka menengah dan tahunan yang dilaksanakan unsur penyelenggara negara dan masyarakat di tingkat pusat dan daerah.
” Selanjutnya Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 40/2006 Tentang Tata Cara Penyusunan Rencana Pembangunan Nasional, disebutkan juga bahwa Dalam Siatem Perencanaan Partisipatif diwujudkan antara lain melalui musyawarah perencanaan pembangunan (Musrenbang) dimana sebuah rancangan tencana dibahas dan dikembangkan bersama pemandu kepentingan,” Ujarnya.
Tanawali menambahkan, Pelaksanaan Musyawarah Pembangunan Pertanian (Musrenbangtan) Nasional 2019 merupakan salah satu tahapan dari siklus perencanaan dan memegang peran penting dalam penyusunan perencanaan kegiatan tahun 2020.
” Proses penyusunan perencanaan tahun 2020 telah dimulai sejak januari 2019 yaitu perbaikan eProposal Kementerian Pertanian, dilanjutkan dengan Rapat Koordinasi Teknis (Rakortek) Kementerian Pertanian dan Rakortekrenbang Kemendagri pada bulan Ferbruari 2019, hingga Musrenbang Nasional Kementerian PPN/Bappenas bulan Mei 2019,” Imbuhnya .
Masih Kata Tanawali, Musrenbangtan Nasional 2019 bertujuan untuk Meyampaikan Target dan Rencana Kerja (Renja) Kementerian Pertanian thn 2020 dan menyusun dan menyepakati rencana lokasi dan volume kegiatan
Tema Musrenbangtan Nasioanal 2019 adalah “Mewujudkan Sektor Pertanian yang Berdaya Saing melalui Peningkatan SDM Pertanian Berkualitas dan Pembangunan Infrastruktur Pertanian”
Tujuan pelaksanaan kegiatan
- Menyampaikan rancangan kegiatan Dekonsentrasi dan Tugas Pemvantuan TA 2020 berdasarkan pagu indikatif 2020
- Menyusun kesepakatan rancangan kegiatan Dekonsentrasi dan Tugas Pembantuan Kementerian Pertanian 2020
- Menghasilkan kesepakatan rancangan kegiatan Perencanaan Pembangunan Pertanian 2020 berdasarkan pagu indukatif
- Sebagai acuan bagi Provinsi dan Kabupaten/Kota dalam pengusulan kegiatan eProposal 2020
Out put
Adalah tersusunnya kesepakatan rancangan kegiatan berupa rancangan matriks volume dan lokasi kegiatan, menjadi rancangan Renja Kementerian Pertanian 2020 sebagai hasil siste perencanaan yang berkualitas
Peserta Kepala Dinas / Eselon 3 beserta pejabat/syaf terkait Lingkup Pertanian Provinsi seluruh Indonesia
Sedangkan Nara Sumber adalah Pejabat eselon I Lingkup Kementerian Pertanian yang mempunyai satker Dekonsentrasi dan Tugas Pembantuan.
Dalam Musrembang tersebut, Sambung Tanawali, Masing-masing eselon I Menyampaikan Materi yakni
- Dirjen Tanaman Pangan
- Dirjen Hortikultura
- Dirjen perjebunan
- Dirjen Peternakab dan Kesehatan Hewan (PKH)
- Dirjen Prasarana Sarana Pertanian (PSP)
- Dirjen SDM
- Dirjen Badan Ketahanan Pangan (BKP).|smd.