BANNIQ.Id.Jakarta. Tekad komponen Masyarakat Balanipa untuk menjadikan Balanipa Sebagai Daerah Otonomi Baru(DOB) tak pernah surut sedikitpun, meski sampai saat ini Moratorium Pemekaran Daerah Otonomi Baru,masih belum dicabut oleh Pemerintah.
Berbagai upaya dan langkah strategis intens dilakukan oleh semua komponen masyarakat Balanipa,Mulai dari Komite Aksi Perjuangan Pembentukan kabupaten (KAPP) Balanipa, Unsur Pemerintah di calon wilayah Kabupaten Balanipa, maupun Anggota Legislatif Kabupaten Polman maupun Anggota legislatif Dapil Polman II(Balanipa).
Kembali Delegasi Perjuangan Pembentukan Kabupaten Balanipa kembali mendatangi Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia, jumat(2/8/2019), Diterima oleh Bapak Drs.Andi Batara Lipu, M.Si (Direktur Penataan Daerah, Otonomi Khusus, dan DPOD, Direktorat Jenderal Otonomi Daerah, Kementerian Dalam Negeri RI)
Delegasi dipimpin oleh Drs.H.Harun, MM (Wakil Ketua DPRD Prov.Sulbar),didampingi H Abdul Rahim, S.Ag, MH (Anggota DPRD Prov.Sulbar Dapil Polman 2), Syamsul Samad, S.IP, M.Si (Anggota DPRD Prov.Sulbar Dapil Polman 2), Halim (Anggota DPRD Prov.Sulbar Dapil Polman 1), Sukri Umar (Anggota DPRD Prov.Sulbar Dapil Mamuju), Tomi (Anggota DPRD Provinsi Sulbar Dapil Pasangkayu), Saoda (Anggota DPRD Prov.Sulbar Dapil Majene), H.Mujirin M.Yamin, SE, M.Si (Ketua KAPP Balanipa), Lukman (Sekretaris KAPP Balanipa) dan Zulkifli Sunusi (Kasubid Hubungan Antar Lembaga Badan Penghubung Sulbar yang juga Humas dan Penghubung KAPP Balanipa di Jakarta).
Wakil Ketua DPRD Sulbar,H.Harun via telfon usai pertemuan, menyampaikan dari hasil pertemuan yang dilakukan dengan direktur penataan wilayah, disimpulkan bahwa persyaratan yang dimiliki oleh Balanipa sebagai CDOB, sudah tidak ada persoalan
” Hasil pertemuan kita dengan direktur, terkait syarat yang dimiliki oleh Balanipa sebagai CDOB, tidak ada lagi persoalan tinggal satu yakni kita Mau Paripurnakan ,” Ujarnya.
Politisi PAN ini menambahkan, yang ditunggu oleh Balanipa sekarang adalah pencabutan moratorium pemekaran wilayah , dan dirinya yakin kebijakan tersebut akan segera dituangkan dalam RPJM, sebagaimana yang pernah disebutkan oleh Capres yang juga Presiden Jokowi, sewaktu kampanye akan menuangkan pemekaran wilayah dalam RPJM.
” Kita yakin Moratorium akan dicabut mengingat apa yang pernah disampaikan Jokowi saat Kampanye,akan memasukkan pemekaran Wilayah dalam RPJM,dan nanti kita Akan lihat pada RPJM, jika dalam RPJM itu menyebut Pemekaran wilayah, Pasti kebijakan pemekaran wilayah pasti dilaksanakan, dan termasuk di dalamnya Balanipa,” Timpalnya.
Harun berkeyakinan, jika moratorium tersebut sudah dicabut,Balanipa akan menjadi prioritas untuk jadi DOB.
” Insya Allah setelah moratorium dicabut, Balanipa akan jadi prioritas untuk jadi DOB,mengingat Balanipa pernah masuk dalam 22 daerah yang siap dimekarkan,” Lugasnya.
Ketua KAPP Balanipa, H.Mujirin M.Yamin juga menyampaikan keyakinannya,akan terbentuknya Balanipa sebagai DOB, setelah rapat dengan direktur Penataan wilayah.
” Alhmadulillah setelah kita rapat dengan pak direktur,Insya Allah Balanipa akan jadi prioritas untuk dimekarkan setelah moratorium dicabut, ” Harapanya.
Hal lain yang disampaikan Mujirin ,sebagaimna disampaikan oleh direktur penataan Wilayah, terkait surat keputusan DPRD itu nantinya,didalamnya harus tercantum bahwa ada dukungan untuk mengsuffort pemberian hibah untuk membiayai kabupaten Balanipa.
Sementara itu,Anggota DPRD dapil (II) Polman(calon wilayah kabupaten Balanipa) Syamsul syamad, mengatakan ada beberapa poin yang harus dicermati dari hasil pertemuan dengan direktur, yang pertama bahwa persyaratan administrasi calon Kabuoaten Balanipa nyaris sempurna,tinggal keputusan DPRD sebagai salah satu syarat pendukung.
” Kita optimis bahwa syarat administrasi Calon DOB Balanipa nyaris sempurna, sebagaimana istilah Kemendagri aspek Teknokratnya sudah lengkap, tinggal dukungan DPRD Sulbar secara kelembagaan,dan itu nanti tidak ada Masalah, karena bukan hanya Anggota DPRD dapil Polman yang mengsuffort tetapi semua Anggota DPRD dan itu nanti akan utuh memberi dukungan,” Tandasnya.
Yang kedua terkait moratorium, kata dia wacana moratorium berdasarkan isyarat dari Kemendagri itu sampai 2019.
“Kalau masih ada yang bicara Moratorium, menurut penyampaian pihak Kemendagri, Moratorium ini sampai di 2019, pada tahun 2020 nanti Pemekaran wilayah akan kembali dibuka,” Imbuhnya.
Olehnya Kata Anggota legislatif yang kembali terpilih untuk kedua kalinya sebagai Anggota DPRD Sulbar Dapil Polman II ini, sekarang semua pihak harus melakukan persiapan secara maksimal,Baik KAAP dan Komponen lainnya untuk berkordinasi menyiapkan dan membenahi bila ada syarat yang belum dilengkapi.
” Yang terpenting sekarang bagaimana semua komponen perjuangan baik KAAP maupun komponen lainnya, untuk melakukan pembenahan dan menyiapkan apa yang masih belum lengkap sehingga begitu Moratorium dicabut, syarat-syarat tersebut bisa langsung dibawa ke Kemendagri,” Pungkasnya.|smd