BANNIQ.Id.Sulbar – Membuka kegiatan pembinaan pemulihan profesi Polri (Binlihprof) yang diselenggarakan di SPN Mekkatta, Kapolda Sulbar Irjen Pol Adang Ginanjar juga menyampaikan berbagai harapannya yaitu para personel yang telah menjalani hukuman disiplin atau kode etik dapat kembali menjadi anggota Polri yang berdedikasi kepada masyarakat.
“Kita harapkan ada perubahan kearah yang lebih baik bagi personel yang telah melakukan pelanggaran baik disiplin maupun kode etik, lewat kegiatan ini” harap Kapolda.
Sejalan dengan harapan tersebut, lanjut Kapolda para personel yang akan mengikuti kegiatan ini harus ada kemauan dan niat yang kuat tidak mengulangi kesalahannya dan menjadi personel Polri yang lebih baik serta bisa menjadi contoh yang baik bagi personel lainnya dan berdedikasi untuk masyarakat, tutur Kapolda.
Intinya ikuti kegiatan ini dengan serius untuk mencapai hasil yang baik dan niatkan bahwa kita semua mampu merubah diri dan institusi kita menjadi institusi yang dibangkakan dan diandalkan oleh masyarakat, bangsa dan negara.
Diakhir sambutannya, Kapolda juga menegaskan kepada para pemateri untuk merincikan setiap penjelasannya khususnya terkait kasus judi online dan live Tiktok agar setiap personel paham betul atas dampak dan konsekuensi jika tetap melakukan kesalahan yang sama, tegas Kapolda.
Sementara itu, Kabid Propam Polda Sulbar Kombes Pol Budi Yudantara sebagai penanggung jawab kegiatan mengatakan kegiatan pembinaan pemulihan profesi Polri ini pada dasarnya dimaksudkan untuk memberikan hak-hak bagi personel itu sendiri.
Kita sediakan wadah untuk memberikan pemulihan status anggota yang pernah menjalani hukuman disiplin maupun kode etik di lingkungan Polda Sulbar.
Jadi sebanyak 51 personel yang terjerumus dalam pelanggaran disiplin maupun kode etik akan kita bina di SPN agar bisa memperbaiki diri dan mampu menjalankan tugas lebih baik dari sebelumnya.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut, Wakapolda Sulbar Brigjen Pol Rachmat Pamudji dan para pejabat utama Polda Sulbar, Kamis (13/6/24).|***