ADVERTORIAL
Beranda » DPRD Sulbar Duga Ada Indikasi Pelanggaran pada Program Pengembangan Peternakan Sapi di Beroangin

DPRD Sulbar Duga Ada Indikasi Pelanggaran pada Program Pengembangan Peternakan Sapi di Beroangin

DPRD Sulbar Temukan Indikasi Pelanggaran Pada Pengembangan Peternakan Sapi di Beroangin

BANNIQ.Id. Sulbar. Anggota DPRD Sulbar, Andi Mappangara menyoroti program pengembangan peternakan sapi di Desa Beroangin, Polewali Mandar..Meskipun Program Pengembangan tersebut, dilaksankan oleh BUMD.

“BUMD sudah benar, tapi persoalannya BUMD tidak pernah masuk, nah kenapa justru Dinas Pertanian yang masuk. Ini sangat bahaya,”ujar politisi Demokrat belum lama ini di Ruangannya.

DPD PDIP Sulbar Atas Wafatnya Salim S Mengga, Agus Ambo Djiwa: Dedikasi dan Keteladanan Almarhum Akan Selalu Dikenang

Bahkan, Andi Mappangara juga curiga terhadap BUMD PT Sulbar Agro Malaqbi yang seharus paling berhak mengelolah proyek tersebut, sebab BUMD ini baru lahir di Desember 2018.

“Ranperdanya baru disahkan di Bulan Desember, nah kenapa BUMD bisa bertantangan pada perjanjian kerjasama pada bulan Maret 2018,”kata dia.

Salim S Mengga Wafat: Gubernur Sulbar : Kami Sangat Berduka dan Kehilangan Sosok Teladan

“Ini dipertanyakan legitimasinya, memang ada BUMD lama, tapi bukan PT Sulbar Agro Malaqbi,”tambahnya.

Parahnya lagi, lanjut Mappangara, Pemprov Sulbar kembali mengucurkan anggaran Rp 2 miliar dari dana BKK ke Polman atas usulan Pemkab Polman.

Bapperida Ajak Gen Z Jaga Warisan Maritim, Sandeq Jadi Simbol Karakter Sulbar

“Dana Rp 2 miliar itu, juga untuk membiayai programnya pemanfaatan HPT di wilayah KPH Mapilli, untuk pengembangan ternak sapi,”pungkasnya.

Menuturnya, HPT tak boleh sembarang masuk, ada mekanismenya.

“Tapi untuk di provinsi ada pengembalian dana, karena putus kontrak, jadi sekarang tidak ada BUMD yang masuk justru yang kelolah pertanian,”Mappangara menambahkan.

Dikatakan, ia mau publik tahu persoalan itu, agar mengetahui bahwa fungsi pengawasan di DPRD benar-benar jalan.

“Makanya saya harus bicara, membuka hal ini ke publik karena ini jelas-jelas salah. Nah sekarang ternak ini belum datang, karena dananya melalui APBN, sementara putus kontrak, pembebasan lahanya juga bermasalah karena masih banyak masyarakat yang menolak,”pungkasnya.|smd

× Advertisement
× Advertisement