BANNIQ.Id.Sulbar.Kasus dugaan korupsi renflanting (peremajaan) sawit di Kabupaten Mamuju Tengah tahun anggaran 2020, yang kasusnya tengah bergulir di Kejati Sulbar, dan dalam penanganan lanjut bagian Tindak Pidana Khusus.
” Untuk kasus dugaan korupsi renflanting sawit penanganannya sudah diserahkan ke bagian tindak pidana khusus, untuk proses lebih lanjut kita menunggu hasil pemeriksaan dari tim penyidik, kapan penetapan tersangka dan lain-lain,” terang Asintel Kejati Sulbar Irvan Pahala Samosir,SH;MH saat kegiatan Kopi Morning Kajati bersama wartawan di warkop 89 Mamuju,Jum’at (23/7/2021).
Irvan menjelaskan juga, untuk pendalaman kasus tersebut pihak penyidik telah memanggil beberapa saksi yang diduga mengetahui masalah tersebut, dan untuk kelengkapan pemeriksaan atas pendalaman kasus ini, tim penyidik juga saat ini menunggu hasil perhitungan kerugian negara dari kasus tersebut.
” Pemeriksaan saksi-saksi telah dilakukan, dan kita juga menunggu hasil perhitungan kerugian negara yang timbul dari kasus tersebut,” Simpulnya.|asd