Jumat, Oktober 4, 2024

Aspidmil Kejati Sulsel Berkunjung ke Kejari Mamasa

- Advertisement -

Aspidmil Kejati Sulsel Kol.Laut (H)Dr.M.Asri Arif,SH,M.Si.CTMP bersama Kajari Mamasa,H.Musa,SH;MH dan Kapolres Mamasa dan beberapa Kasi Kejari Mamasa(foto:repro)

BANNIQ.Id. Mamasa. Asisten Pidana Militer (Aspidmil) Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan Kol.Laut (H) Dr.M.Asri Arif,SH;M.Si,CTMP Melakukan Sosialisasi / Koordinasi di Wilayah kerja Kejati Sulbar pada Kejari Mamasa, pada hari ini Senin tanggal 13 November 2023 sekitar pukul 08.00 Wita.

Kegiatan kunjungan ini selain dihadiri jajaran Kejari Mamasa, hadir pula Kapolres Mamasa, Kapolsek Mamasa dan perwakilan Kodim 1428 Mamasa.

Dalam kunjungan ini, Aspidmil didampingi oleh Kepala Seksi Penuntutan Muh. Yusuf Syahrir, S.H.,M.H dan Kepala Seksi Penindakan Fakhrul Faisal
S.H.,M.H, beserta Tim.

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Mamasa Musa, S.H.,M.H., melalui sambutannya menyampaikan selamat datang kepada Aspidmil beserta rombongan di Kabupaten Mamasa yang dikenal sebagai Bumi Kondosapata.

“Kami yakin perjalanan Bapak tidaklah mudah untuk sampai di Kabupaten Mamasa, semoga lelah yang dirasakan dapat terbayar dengan pemandangan alam yang indah, serta dapat terjalin kekeluargaan dan koordinasi yang baik nantinya perihal tupoksi Bapak sebagai
Aspidmil Kejati Sulawesi Selatan dalam menyelesaikan perkara Koneksitas,” ucap Kajari yang dikenal relegius ini.

Aspidmil merespon sambutan selamat datang Kajari Mamasa, dan dalam sosialisasinya Kol. Laut (H) Dr. M. Asri Arief, S.H., M.Si., CTMP, menjelaskan bahwa telah dibentuknya struktur baru Bidang Pidana Militer di lingkungan Kejaksaan Agung RI yang mempunyai tugas dan wewenang di bidang penindakan, penuntutan dan upaya hukum
serta eksekusi pada penanganan perkara koneksitas sesuai Peraturan Presiden Nomor 15 Tahun 2021 tentang perubahan kedua atas Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 38 Tahun 2010 tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Kejaksaan Republik Indonesia.

Dijelaskan, Bidang Pidana Militer adalah unsur pembantu pimpinan dalam melaksanakan tugas dan wewenang Kejaksaan di bidang koordinasi teknis penuntutan yang dilakukan oleh oditurat
dan penanganan perkara koneksitas.

“Perkara Koneksitas sendiri merupakan perkara yang pelakunya terdiri dari 2 (dua)
komponen yaitu sipil dan militer, yang dalam istilah lain yaitu tindak pidana yang dilakukan bersama-sama oleh mereka yang termasuk juridiksi peradilan umum dan peradilan militer,” bebernya.

Pada intinya, Aspidmil menegaskan, apabila ada perkara koneksitas keterlibatan Militer dan sipil harus dilaksanakan monitoring dan koordinasi teknis kepada satuan kerja jajaran TNI maupun Kejaksaan.

Pada kesempatan ini, Aspidmil juga menyinggung tentang pelaksanaan Pemilu 2024, dimana saat ini telah memasuki
tahun politik.

Ia menghimbau kepada Kajari, Kapolres, Dandim dan seluruh jajaran untuk tetap menjaga netralitas dengan menghargai hak politik, demi menjaga ketentraman di Kabupaten Mamasa dan menghindari
segala hal yang berpotensi menyebabkan perpecahan di tengah Masyarakat.|***

BERITA TERKAIT

Berita Populer

Komentar Pembaca

error: