ADVERTORIAL
Beranda » Bapenda Sulbar Perkuat Sinkronisasi Fiskal di Rakornas Keuangan Daerah Tahun 2026

Bapenda Sulbar Perkuat Sinkronisasi Fiskal di Rakornas Keuangan Daerah Tahun 2026


BANNIQ.Id. Ternate — Badan Pendapatan Daerah Provinsi Sulawesi Barat menghadiri Rapat Koordinasi Nasional Pengelolaan Keuangan Daerah Tahun 2026 yang dibuka di Ballroom Hotel Sahid Bela, Ternate, Maluku Utara, Rabu, 28 Januari 2026. Kegiatan ini diikuti perwakilan Bapenda dari seluruh Indonesia dan dijadwalkan berlangsung selama dua hari.

Keikutsertaan Bapenda Sulbar menjadi bagian dari upaya memperkuat tata kelola pemerintahan yang akuntabel serta mendukung peningkatan kualitas pelayanan dasar, sejalan dengan arah kebijakan Gubernur Sulawesi Barat Suhardi Duka dan Wakil Gubernur Salim S. Mengga.
Rakornas membahas sinkronisasi dan harmonisasi kebijakan fiskal pusat dan daerah, termasuk penguatan tata kelola keuangan daerah yang efektif, transparan, dan berorientasi hasil. Sejumlah agenda strategis turut dibahas, mulai dari peran APIP, pedoman pelaksanaan APBD 2026, kebijakan penyusunan APBD 2027, hingga transfer ke daerah dan arah kebijakan fiskal nasional.

Harga Terkendali, Sulbar Catat Tren Deflasi Awal 2026

Bapenda Sulbar diwakili Sekretaris Bapenda Fahri Yusuf yang mengikuti langsung rangkaian kegiatan pembukaan. Ia menilai Rakornas menjadi momentum penting untuk memperkuat strategi pengelolaan pendapatan asli daerah serta optimalisasi transfer ke daerah agar pelaksanaan APBD 2026 lebih efektif dan menjadi pijakan kuat bagi APBD 2027.

Sementara itu, Kepala Bapenda Provinsi Sulawesi Barat Abdul Wahab Hasan Sulur menegaskan pentingnya sinkronisasi kebijakan pusat dan daerah guna memastikan pengelolaan keuangan berjalan terarah dan berdampak nyata bagi pembangunan. Melalui Rakornas ini, Bapenda Sulbar diharapkan mampu meningkatkan kualitas perencanaan fiskal dan memperkuat koordinasi lintas sektor dalam pengelolaan keuangan daerah./***

Samsat Keliling Tahun 2026 Disiapkan, Bapenda Sulbar Dekatkan Pelayanan Pajak ke Warga

× Advertisement
× Advertisement