Jumat, Oktober 4, 2024

Bapperida Sulbar Fasilitasi RPD Polman 2025-2026 Sebelum Ditetapkan dengan Perbup

- Advertisement -

BANNIQ.Id. Sulbar. Bapperida Sulbar melakukan Fasilitasi Rancangan Akhir (Ranhir) Rencana Pembangunan Daerah (RPD) Kabupaten Polewali Mandar Tahun 2025-2026 bertempat di ruang Rapat RKPD Baperida Sulbar, jum’at 5 Januari 2024.

Rapat dipimpin oleh Kepala Bidang PPEPD Bappeda Sulbar Hasanuddin dan dihadiri oleh Kepala Bidang Perencanaan dan Pengendalian Bappeda Polewali Mandar, tim penyusun RPD Kab. Polman, Pjf, dan Staf Bapperida Prov.Sulbar secara luring.

Rapat ini membahas tujuan dan sasaran, strategis, arah kebijakan dan program yang terdapat pada dokumen Perencanaan Pembangunan Daerah.

Kepala Bidang PPEPD Bapperida, Hasanuddin Haruna saat membuka kegiatan ini melalui paparannya menjelaskan Kepala Daerah dan wakil kepala daerah yang masa jabatannya berakhir tahun 2024 diharuskan menyusun Rencana Pembangunan Daerah (RPD) Tahun 2025-2026, dokumen tersebut akan digunakan oleh Pj. Kepala Daerah nantinya sebagai pedoman untuk penyelenggaraan pemerintah dan pembangunan

Sesi kedua dipaparkan oleh Kepala Bidang Perencanaan dan Pengendalian Bappeda Polewali Mandar, Sebagai informasi RPD merupakan dokumen transisi RPJMD yang akan menjadi pedoman bagi Kepala Daerah dalam menyelenggarakan Pemerintahan dan Pembangunan Daerah, beliau juga menambahkan.

“Hal penting dalam penyusunan RPD ini adalah penyusunan indikator dari tujuan, sasaran, program, kegiatan dan sub kegiatan. Sangat dibutuhkan pengetahuan perencanaan pembangunan daerah yang tergambarkan dalam arsitektur kinerja perencanaan pembangunan masing-masing urusan, diantaranya urusan pembangunan kesehatan, pembangunan kependudukan dan urusan pembangunan lainnya.”jelasnya.

Nantinya RPD Kab. Polman Tahun 2025-2026 menjadi pedoman mencapai keberhasilan dalam mewujudkan tujuan dan sasaran pembangunan. Tentunya tergantung kepada keseriusan dan konsistensi dalam perencanaan dan penganggaran serta pengendalian terhadap pelaksanaan berbagai strategi, arah kebijakan dan program Pembangunan Daerah.

Dalam kesempatan lain, Hasanuddin menyampaikan hasil dari kegiatan ini nantinya akan dituangkan dalam Surat Keputusan Gubernur.

Baca Juga >>   Sikapi Tuntutan Forum Masyarakat Nelayan Desa Kalukku, Anggota DPRD Sulbar Gelar RDPU

“Kegiatan ini akan ditindaklanjuti dengan Surat Keputusan Gubernur tentang hasil fasilitasi RPD Polman 2025-2026. Untuk bahan penyempurnaan RPD Kab.Polman periode 2025-2026, sebelum ditetapkan menjadi peraturan bupati (Perbup) Polman tentang RPD Kab.Polman periode 2025-2026”,pungkasnya.|***

BERITA TERKAIT

Berita Populer

Komentar Pembaca

error: