Sabtu, Desember 7, 2024

Biro Umum dan Perlengkapan Berhasil Tarik 12 Unit Randis

- Advertisement -

BANNIQ.Id.Sulbar. Upaya persuasif yang dilakukan oleh Biro Umum dan Perlengkapan Pemprov Sulbar untuk mengembalikan sekira 14 Unit Randis yang masih digunakan oleh mantan pejabat baik di Pemprov maupun di DPRD Sulbar.

” Setelah 7 kali kami bersurat, dan upaya persuasif yang Kami lakukan kepada para oknum mantan pejabat yang masih menggunakan mobil dinas milik Pemprov Sulbar, mereka denga sukarela mengembalikan Randis tersebut, dari 14 Randis tersebut, sisa dua uinit yang belum kembali,” Terang Karo Umum dan Perlengkapan Sulbar, Drs.H.Syarifuddin,Senin(19/8/2019).

A’ ba Syarif begitulah sapaan karib Syarifuddin, mengsupport para mantan pejabat yang telah mengembalikan Randis tersebut ke Biro Umum dan Perlengkapan, bahkan dirinya ada kerabat dekatnya,namun dengan cara dan pendekatan yang persuasif mereka mengembalikan Randis tersebut.Untuk itu dia berharap oknum yang masih menggunakan 2 unit Randis untuk segera mengembalikan, seperti yang dilakukan oleh mantan pejabat lainnya.

” Kami berharap yang dua unit lagi segera dikembalikan,sebenarnya yang satu unit ada di bengkel,dan pihak bengkel mau memberikan jika biaya perbaikan mobdin tersebut diselesaikan,” Tandasnya.

Terpisah Kabag Perlengkapan Biro Umum dan Perlengkapan Pemprov Sulbar, Drs.Mih.Saleh, juga mengapresiasi para oknum mantan pejabat yang sudah mengembalikan Randis tersebut, bahkan dirinya menghimbau kepada oknum yang mengembalikan untuk segera mengemblikan karena KPK telah mewanti-wanti untuk segera menarik semua Randis yang masih digunakan. Oleh oknum mantan pejabat.

” pertemuan kami dengna KPK terakhir, mereka menyampaikan bahwa nanti pada saat mereka kembali ke Sulbar, semua mobdin itu sudah kembali, untuk itu kitaberharap kepada oknum yang masih menggunakan mobdin tersebut untuk segera mengembalikan,” Pungkasnya.|smd

Baca Juga >>   Agenda Forkonas CDOB, KAPP Balanipa Konsolidasi ke Pj Bupati Polman
BERITA TERKAIT

Berita Populer

Komentar Pembaca

error: