Jumat, Oktober 4, 2024

BPJS dan Dinkes Mamuju Garansi JKN dan Faskes Tetap Akan Memberikan Pelayanan Optimal di Hari Libur Lebaran

- Advertisement -

BANNIQ.Id. Mamuju. Menyambut hari libur lebaran Idul Fifri 1445 H, dan menjamin pelaksanaan layanan kesehatan di hari Libur tersebut, Sebagai Pelaksana Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Mamuju menggelar Konfrensi Pers, Rabu,20 Maret 2024 di kantor BPJS Cabang Mamuju.

Kepala cabang BPJS Mamuju, St.Umrah Nurdin, menyampaikan, kegiatan Konfres dilaksanakan serentak oleh Kantor BPJS di Seluruh Indonesia untuk memberikan penjelasan umum terkait kesiapan layanan BPJS menghadapi hari libur lebaran.

Awak media yang mengikuti Kegiatan Konfress yang dilaksanakan oleh BPJS Cabang Mamuju(foto:Banniq.id)

Umrah juga menyampaikan BPJS kesehatan tetap  memberikan kemudahan layanan bagi warga Mamuju yang berlebaran di daerah lain dan disana ingin berobat karena sakit itu dapat dilayani di tempat layanan kesehatan tujuan sebanyka 3 kali dalam sebulan.

” Kepada warga Mamuju yang berlebaran di luar dan berobat di daerah tujuan karena sakit, BPJS ada program Fortabilitas, yakni layanan kesehatan bagi peserta yang didapatkan  di daerah tujuan sebanyak 3 kali sebulan, dan kalau pengobatan lanjut atau dirujuk, maka rumah sakit rujukannnya tergantung RS  daerah  tujuan ke mana mengarahkan rujukan,” jelas Umrah.

Khusus untuk layanan di kantor BPJS Cabang Mamuju sebut Umrah, akan diadakan piket selama 4 hari, dimulai dari tanggal 8, 9, 12 dan tanggal 15.

” Untuk memberi layanan maksimal bagi peserta yang ingin mendapatkan pelayanan atau informasi di kantor BPJS selama masa libur ramadhan  akan dilaksanakan piket selama 4 hari, dimulai dari tanggal, 8,9,12 dan 15  berlangsung dari  Jam 8 sampai jam 12 siang,” tandasnya.

Kemudian untuk kanal layanan pembayaran iyuran,  BPJS juga mmberi kemudahan bagi peserta yang ingin membayar iyuran BPJS bisa dilakukan di tempat yang telah bekerjasama dengan BPJS seperti 4 Lembaga Perbankan dan Indomaret.

Baca Juga >>   Terkait Penilaian Kinerja Pemerintahan, Aldin: Mengukurnya dari Capaian Program, Bukan Kehadiran

Bagi peserta yang tertunggak  iyuran BPJSnya sebut Umrah  khusus untuk kepesertaan mandiri BPJS juga memberi  kemudahan dengan cara mengangsur melalui Program Rehabilitasi.

” Bagi peserta mandiri yang tertunggak iyuran JKNnya, BPJS memberi kemudahan melalui program Rehabilitasi, peserta dapat mengasur pembayaran iyurannya” pungkasnya.

Di tempat yang sama, Kadis Kesehatan Mamuju, Dokter Sita Harit Ibrahim,Sp.PD yang juga menjadi narsum pada kegiatan Konfres ini, menyampaikan dukungan fasilitas kesehatan dan Tenaga Kesehatan yang dimiliki Pemkab Mamuju, mulai dari Fasilitas RSUD dan Puskesmas (PKM) baik PKM yang menerima layanan perawatan maupun non perawatan.

” Untuk memberikan pelayanan kesehatan secara maksimal ke masyarakat Pemkab selain memiliki RSUD, juga ditunjang oleh  PKM ada 10 PKM yang melayani rawat inap dan 13 Non perawatan ditunjang 23 Dokter ASN dan untuk di RSUD sebanyak 12 Dokter,” Jelasnya.

Selain Nakes yang yang berstatus ASN untuk Pemkab  Mamuju juga Sambung Harit melaksanakan kontrak untuk Nakes yang setiap tahun kontraknya diperbaharui, hal tersebut dilakukan untuk mendukung terciptanya layanan kesehatan secara optimal.

Dokter Harit juga menggaransi untuk  liburan lebaran  nanti, Nakes di Faskes Mamuju tetap akan memberikan pelayanan kesehatan secara maksimal.

” Menghadapi liburan lebaran nanti, Kami pastikan Nakes Faskes  di Mamuju tetap akan memberikan pelayanan secara maksimal,” pungkasnya|***

BERITA TERKAIT

Berita Populer

Komentar Pembaca

error: