ADVERTORIAL
Beranda » BPKAD Sulbar Lakukan Penyempurnaan Laporan LKPD TA 2025 Sebelum Reviuw Inspektorat

BPKAD Sulbar Lakukan Penyempurnaan Laporan LKPD TA 2025 Sebelum Reviuw Inspektorat

BANNIQ.Id. Mamuju – Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Sulawesi Barat melalui Bidang Perbendaharaan dan Akuntansi melakukan penyempurnaan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025 sebelum direview oleh Inspektorat Daerah Provinsi Sulbar.

Penyempurnaan dilakukan dalam pertemuan yang dipimpin Plt. Kepala Bidang Perbendaharaan dan Akuntansi, Syaharuddin, didampingi Plt. Kasubid Perbendaharaan Sri Rezki Gani dan Plt. Kasubid Akuntansi Indah Mustika Sari, bersama staf teknis. Rapat berlangsung di Ruang Rapat Bidang Perbendaharaan dan Akuntansi, Senin (23/2/2026).

Safari Ramadhan di Topoyo, Gubernur SDK Paparkan 4 Pilar Utama Kemajuan Daerah

Kegiatan ini bertujuan memastikan dokumen LKPD telah melalui proses perbaikan dan pengecekan menyeluruh sebelum diserahkan kepada Inspektorat untuk tahap review.

BPKAD menargetkan laporan keuangan yang dihasilkan memenuhi standar akuntansi pemerintahan serta mencerminkan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah.

Safari Ramadhan 1447 H,Sinergi Pemprov-Pemkab Perkuat Persatuan dan Pembangunan Pasangkayu

Langkah tersebut sejalan dengan misi Gubernur Sulbar, Suhardi Duka, dan Wakil Gubernur Salim S. Mengga dalam memperkuat tata kelola pemerintahan yang baik serta meningkatkan kualitas pelayanan publik.

Syaharuddin menegaskan, penyempurnaan ini menjadi tahap finalisasi penting guna memastikan seluruh data dan informasi dalam LKPD telah diverifikasi secara akurat dan dapat dipertanggungjawabkan.

Terkait Pembentukan Senat Universitas, Guru Besar Unsulbar Beri “Warning” : Taati Peraturan Menteri

Ia juga menyebut, LKPD bukan sekadar kewajiban administratif, melainkan instrumen strategis untuk menilai kinerja pengelolaan keuangan dan dasar pengambilan kebijakan yang lebih tepat sasaran.

Secara teknis, proses penyempurnaan dilakukan melalui pengecekan transaksi, rekonsiliasi antarunit, serta validasi akhir dokumen pendukung, sebagai wujud komitmen BPKAD Sulbar dalam menjaga kredibilitas dan kualitas laporan keuangan daerah./***

× Advertisement
× Advertisement