Wakil Ketua DPRD Sulbar,Usman Suhuriah,S.Pd.M.Pd.(photo:Ist)
BANNIQ.Id. Jakarta. Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulbar hari ini,Selasa 4 April 2023 resmi menyampaikan surat usulan nama-nama calon penjabat gubernur Sulbar, sebagai jawaban surat Kemendagri tentang permintaan nama-nama calon PJ Gubernur Sulbar, menyusul akan berakhirnya masa jabatan Pj Gubernur Sulbar saat ini pada tanggal 12 Mei nanti.
Wakil Ketua DPRD Sulbar,Usman Suhuriah via pesan Waatshaap mengatakan, Surat DPRD Sulbar dengan nomor 22.02.00.00/372/III/2023 perihal ; usulan nama calon penjabat gubernur Sulbar. Surat yang ditandatangani oleh pimpinan DPRD dalam hal ini ketua DPRD Sulbar diantaranya memuat bahwa calon penjabat gubernur sulbar diusulkan setelah mendapatkan berbagai pertimbangan, pembahasan pada tingkat fraksi serta setelah mempertimbangkan usulan dari organisasi masyarakat, tokoh masyarakat di sulawesi barat.
Dijelaskan, adapun nama-nama yang diusulkan sebagaimana termuat dalam surat yang disampaikan ke Kemedagri, berikut tembusan ke Presiden RI, Menko Bidang politik hukum dan keamanan, menteri sekretaris negara, sekretaris kabinet dan wakil menteri dalam negeri, meliputi : 1). DR. Muhammad Idris.,M.Si (sekretaris Daerah Provinsi Sulbar) 2). Drs. H. Jufri Rahman.,M.Si (staf ahli bidang pemerintah dan otoda Kemenpan RB 3). Prof. Dr. Zudan Arif Fukurullah.,SH, MH (sekretaris Badan Nasional Pengelola Perbatasan).
Perlu dijelaskan, kata Usman bahwa urutan nama calon penjabat gubernur sulbar didahului melalui kesepakatan dalam forum konsultasi lintas fraksi bahwa penempatan nama calon penjabat akan diurut sesuai jumlah pengusul terbanyak dari sejumlah fraksi.
” Jadi mekanismenya cukup demokratis dan keputusan dengan nama-nama yang diusulkan oleh pimpinan DPRDÂ sulbar benar benar mencerminkan pandangan serta keputusan fraksi di dprd Sulbar. Pimpinan hanya menjalankan fungsi fasilitasi dengan sebaik-baiknya,” pungkas politisi Partai Golkar Sulbar ini.
Terpisah, Ketua DPRD Sulbar,Dr.Hj.Sitti Suraidah Suhardi,SE;M.Si. juga menjelaskan terkait prosedur pengusulan nama tersebut sesuai mekanisme di DPRD, yang masing-masing pandangan dan usulan dari Fraksi. ” Posedurnya kita merujuk dari usulan semau fraksi,” jelas Suraidah Suhardi via gawainya,selasa(4/4).
Kemudian terkait tidak diusulkannnya nama Pj Gubernus Sulbar saat ini, Akmal Malik, kata Suraidah, karena sesuai kordinasinya ke yang bersangkutan akan ada penugasan yang lain.
” Tidak diusulkannya nama Akmal Malik karena beliu akan ada penugasan lain, saya sudah kordinasi ke beliau dan penyampaiannya ke saya akan ada penugasan lain,” imbuhnya.
Pengusulan itu sendiri nantinya sebut Suraidah, tetap yang menjadi penentu adalah Kemendagri, DPRD sebatas mengusulkan.
” DPRD sebatas mengusulkan, yang tentukan kemudian adalah Kemendagri,” pungkas Ketua DPC Partai Demokrat Kabupaten Mamuju ini.