Jumat, Oktober 4, 2024

Bupati Majene Larang ASN Ladeni Calo Jabatan

- Advertisement -

BANNIQ.Id.Majene. Bupati Majene Andi Achmad Syukri Tammalele atau AST geram mendengar adanya komplotan oknum yang mendatangi beberapa guru, kepala sekolah dan tenaga kesehatan, dengan modus menawarkan mutasi dan promosi jabatan sambil meminta sejumlah uang. Komplotan tersebut mengatasnamakan bupati AST dan mantan bupati Kalma Katta.
.
Parahnya, karena sambil keliling menjanjikan jabatan, komplotan tersebut juga memamerkan cerita tentang kedekatan mereka dengan bupati, wakil bupati dan mantan bupati Majene. Tak ketinggalan, mereka memperlihatkan foto-foto saat sedang bersama bupati, wakil bupati dan mantan bupati tersebut. Foto-foto sejenis juga kerap di posting dan di pamerkan di media sosial.

Beberapa guru, kepala sekolah dan tenaga kesehatan saat dikonfirmasi mengatakan bahwa mereka sangat resah dan takut, karena oknum-oknum tersebut memang kerap kelihatan berfoto bersama bupati, wakil bupati dan mantan bupati. Beberapa diantara mereka bahkan mengaku sudah sempat berjanji siap menyerahkan dana kepada oknum-oknum tersebut, karena takut.

Saat dikonfirmasi terkait adanya keluhan para guru, kepala sekolah dan tenaga kesehatan mengenai hal tersebut, AST membantah telah memberi restu. Ia sama sekali tidak menyetujui tingkah seperti itu.

“Saya tidak pernah memberi kewenangan kepada siapapun untuk mengatur mutasi guru, kepala sekolah ataupun tenaga kesehatan kepada siapapun, apalagi jika oknum tersebut bukan pejabat ASN yang terkait dengan urusan yang dimaksud”, kata AST.
.
“Kewenangan mutasi dan promosi ASN ada di tangan BKPSDM, kewenangan mengatur distribusi guru dan kepala sekolah ada pada Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga. Sedangkan untuk distribusi tenaga kesehatan ada pada Dinas Kesehatan. Merekalah yang membantu bupati dan wakil bupati AST-ARIS dalam tugas pemerintahan terkait mutasi dan promosi,” ujar bupati Majene terpilih hasil pemilukada 2020 tersebut.

Baca Juga >>   Sikapi Tuntutan Forum Masyarakat Nelayan Desa Kalukku, Anggota DPRD Sulbar Gelar RDPU

Lebih lanjut, mantan Sekda Majene ini menegaskan bahwa tak ada suap menyuap berupa uang atau bentuk materi lainnya dalam proses mutasi dan promosi jabatan ASN.

“Suap-menyuap berupa uang atau bentuk lainnya pada mutasi dan promosi jabatan haram hukumnya dalam pemerintahan AST ARIS. Bila ada oknum meminta uang atas nama saya, laporkan kepada saya atau langsung kepada aparat hukum,” demikian AST menambahkan.

Berbagai kalangan berharap agar fenomena tersebut segera dihentikan dan pelakunya segera mendapat tindakan tegas dari aparat dan pejabat berwenang.|asd

BERITA TERKAIT

Berita Populer

Komentar Pembaca

error: