Pj Bupati Mamasa, Yakub F Solon saat menghadiri Ritual Adat Rambuso di Kecamtan Pana(Photo:nis)
BANNIQ.Id. Mamasa. – Rambu Solo atau pesta kedukaan merupakan tradisi sakral bagi masyarakat Kabupaten Mamasa, Sulawesi Barat.
Tradisi pesta kematian ini menjadi ajang perekat rumpun keluarga besar keturunan bangsawan di Mamasa.
Penjabat (Pj) Bupati Mamasa, Dr. Yakub F Solon menghadiri Acara Rambu Solo Almarhum, Martha Ramonang di Desa Tamanipi, Kecamatan Pana, Jumat (13/10/2023).
Almarhum Martha merupakan orang tua dari Camat Pana, Boro Marthen Luther, S.Pd.
Dalam sambutannya, Yakub F Solon menyampaikan turut berdukan cita atas meninggalnya orang tua Camat Pana, Almarhum Martha Ramonang.
“Atas nama pribadi dan Pemkab Mamasa menyampaikan turut berduka atas kepergian ibu terkasih Martha Ramonang. Kiranya seluruh keluarga yang ditinggalkan mendapat menghiburkan dari Tuhan,” tutur Yakub.
Ia mengatakan, acara rambu Solo ini bisa dilakasankan berkat kebulatan tekat dan kekompakan semua keluarga besar. Itu artinya, prinsip Mesa Kada Dipotuwo Pantan Kada Dipomate masih mampu dijaga dan diinplementasikan.
“Tetap pertahankan filosofi mesa kada fipotuwo pantan kada dipomate yang diwariskan orang tua kita. Prisip mesa kada telah terbukti melalui keberhasilan acara orang tua ini,” pesan Yakub.
Asisten II Setda provinsi Sulbar itu menambahkan, selain pada acara rambu solo, prinsip mesa kada juga hendaknya dipraktekkan dalam kehidupan bermasyarakat khsusnya mewujudkan pembangunan Kabupaten Mamasa.
“Jika kita bersatu maka apapun yang kita lakukan pasti berhasil dan itulah makna sesungguhnya dari prinsip mesa kada dipotuwo,” ungkapnya.nisI***