Jumat, Oktober 4, 2024

Dekatkan Pelayanan Publik, PHS Dukung Percepatan Terbentuknya DOB Balanipa

- Advertisement -
Pj Gubernur Sulbar Dr. Akmal Malik,M.SI. Ketua KKMSB Sulsel Prof.Dr. H.Husain Syam,M.TP.IPU ASEAN.Eng dan tokoh Balanipa saat menghadiri Silaturrahim Lembaga Adat Kerajaan Balanipa(photo:repro)

BANNIQ.Id. Balanipa. — Pj Gubernur Sulawesi Barat Akmal Malik dan Rektor Universitas Negeri Makassar (UNM) Prof. Dr. Ir. H. Husain Syam, M.TP., IPU., ASEAN Eng , senator DPD RI asal sulbar Ajbar Kadir, tokoh Sulbar DR.Rahmat Hasanudin, wakil ketua DPRD sulbar Usman Suhuriah dan Abdul Rahim, pengusaha muda H.Syamsul Mahmud, menghadiri acara silaturahim Lembaga Adat Kerajaan Balanipa di kediaman Arayang Mandar, Abdul Malik Pattana Endeng, Minggu 29 Januari 2023.

Dalam kegiatan ini , berkembang kembali upaya pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB) Kabupaten Balanipa sebagai rencana pemekaran Kabupaten Polewali Mandar (Polman).

Pada kesempatan itu, Prof Husain Syam yang juga Ketua Kerukunan Keluarga Mandar Sulawesi Barat (KKMSB) mengurai potensi sumber daya manusia (SDM) Balanipa.

Menurutnya, SDM asal Balanipa banyak tokoh dan guru besar yang tersebar di UNM, Unhas bahkan Rektor UNMUL Prof. Masjaya berasal dari Balanipa.

“Saya berharap DOB Balanipa bisa lebih cepat terbentuk, tentu didukung dengan persyaratan administrasi pembentukan DOB sesuai aturan pemerintah Republik Indonesia,” kata pria yang akrab disapa PHS ini.

Disisi lain sebut PHS, dengan terbentuknya DOB Balanipa akan mendekatkan layanan publik masyarakat Balanipa dengan pemerintahnya.

Di tempat yang sama, tokoh Pembentukan Sulbaryang juga ketua KAPP Sulbar DR.Rahmat Hasanudin menyampaikan, DOB Balanipa patut segera direspon oleh pemerintah pusat.

Bahkan anggota DPD RI dan sejumlah tokoh lainnya telah sepakat bahwa pembentukan DOB tidak boleh lagi diundur. Sebab, persyaratan SDM, SDA dan dokumen yang diperlukan telah cukup.

Sementara PJ.Gubernur Sulawesi Barat, Akmal Malik dalam sambutanya mengatakan, sebagai Dirjen OTDA dirinya pasti akan melihat sisi normatif dalam pemekaran daerah.

Setidaknya ada dua pintu utama yang harus dilalui, yaitu pemerintah di Kementerian Dalam Negeri dan pintu Senayan melalui DPR RI serta DPD RI.

Baca Juga >>   Sikapi Tuntutan Forum Masyarakat Nelayan Desa Kalukku, Anggota DPRD Sulbar Gelar RDPU

“Sampai saat ini banyak daerah calon DOB menunggu proses pembahasan, tentu DOB Balanipa akan menjadi bagian pembahasan ke depan,” ujarnya.

Dalam kesempatan ini pula, Akmal Malik juga dianugerahi warga kehormatan Balanipa. Hadir pula dalam acara tersebut para pendiri KAP Sulbar, Anggota DPD RI Ajbar, sejumlah tokoh lainnya serta sekira 500 warga Balanipa. (*)

BERITA TERKAIT

Berita Populer

Komentar Pembaca

error: