BANNIQ.Id.Mamuju.– Kasus dugaan perzinahan kembali mencuat di Kabupaten Mamuju. Seorang pria berinisial SM melaporkan istrinya sendiri, R, yang kedapatan tengah berduaan dengan pria lain berinisial M di sebuah wisma pada Rabu (18/02/2025).
Mirisnya, pria berinisial M tersebut diketahui berprofesi sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) di unit Pemadam Kebakaran (Damkar) Kabupaten Mamuju Tengah (Mateng).
Peristiwa ini bermula saat SM mendatangi Polsek Mamuju untuk melaporkan kecurigaannya terkait perselingkuhan sang istri. Tak sekadar melapor, SM juga membawa informasi akurat mengenai keberadaan istrinya yang tengah berada di salah satu wisma di wilayah Kabupaten Mamuju bersama pria idaman lain.
Merespons laporan tersebut, personel Polsek Mamuju langsung bergerak menuju lokasi kejadian (TKP). Saat dilakukan pengecekan di kamar wisma yang dimaksud, petugas mendapati perempuan R (seorang Ibu Rumah Tangga) sedang berada di dalam kamar bersama M, pria asal Budong-budong yang merupakan oknum ASN tersebut.
Proses Hukum Berjalan
Kasi Humas Polresta Mamuju, IPDA Herman Basir, membenarkan adanya kejadian tersebut saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon.
“Benar, saat ini kedua belah pihak, yakni perempuan R dan pria M, telah diamankan ke Polsek Mamuju untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut,” ujar Herman Basir, Rabu (18/02/25).
Ia menambahkan bahwa suami sah, yakni SM, telah resmi melayangkan laporan polisi terkait dugaan perzinahan tersebut.
“Penyidik sedang melakukan rangkaian penyelidikan dengan memeriksa saksi-saksi guna mendalami unsur dugaan perzinahan yang terjadi di wisma tersebut,” pungkasnya./tim






