Jumat, Oktober 4, 2024

Dinas PU dan Tata Ruang Sulbar Maksimalkan Penyelesaian Dua Unit Rujab Kejati

- Advertisement -

BANNIQ.Id. Sulbar. Pembangunan Rumah Dinas Kajati Dan Pejabat Utama Kejati Sulbar yang berjumlah 9 Unit yang anggarannya bersumber dari anggaran Hibah Pemprov Sulbar Tahun Anggaran 2022 Senilai Rp.7.4 Miliar, yang pembangunannya sedikit tersendat karena kontraktor pertama sebagai pemenang lelang tidak sanggup menyelesaikan pekerjaan ini meskipun sejak awal telah memberikan teguran kepada rekanan bersangkutan, akhirnya pembangunan Rujab ini dilanjutkan oleh Pemenang kedua namun diperkirakan hanya dua unit yang bisa dituntaskan yakni, Rujab Kajati dan Wakajati Sulbar, 7 unit lainnya akan dilanjutkan penyelesaiannya tahun depan.

Kemungkinan hanya 2 unit yang bisa dituntaskan tahun ini yakni Rujab Kajati dan Kajati, 7 unit lainnya akan kita selesaikan tahun depan, karena melihat kondisi waktu yang makin sempit analisis kita sudah tidak akan bisa dituntaskan semuanya,” jelas Kadis PU dan TR Sulbar, Ir.Akhsan di sela Kegiatan Silaturrahim Wartawan dengan Pj Gubernur Sulbar, selasa (6/12) di rujab Gubernur Sulbar.

Dua unit Rujab tersebut lanjut Akhsan, yang menjadi tanggung jawab Dinas PU pada aspek Konstruksi, tidak termasuk untuk Mobiler. ” kami hanya di Konstruksinya saja, kalau Mobiler kemungkinan hibah dari Biro umum,” timpalnya.

Selain kelanjutan pembangunan Rujab Kejati yang tidak terselesaikan tahun ini, Tahun anggaran 2023 juga sebut Akhsan Pemprov Sulbar kembali akan mengalokasikan Anggaran Hibah untuk pembangunan Pagar Depan Kantor Kejati Sulbar.

” Tahun depan juga Pemprov akan kembali mengalokasikan Pembangunan Pagar Depan Kantor Kejati Sulbar,” Pungkasnya.I***

BERITA TERKAIT

Berita Populer

Komentar Pembaca

error: