Sabtu, Desember 14, 2024

DKP Sulbar Akan Segera Fungsikan Kantor Kesyahbandaran Perikanan Kasiwa

- Advertisement -
Kadis DKP Sulbar,Dr.Fadli Syamsuddin(Banniq.id)

BANNIQ.Id.Sulbar. Dukungan Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Sulbar terhadap pemberdayaan masyarakat nelayan, terus digalakkan, salah satunya Pembenahan Kantor Kesyahbandaran Perikanan di Kompleks Tempat Pendaratan Ikan (TPI) Kasiwa Mamuju yang selama ini belum berfungsi maksimal, mengingat kantor tersebut perlu perbaikan agar dapat difungsikan secara permanen.

” Kita akan benahi agar secepatnya dapat difungsikan pelabuhan perikanan ini, nantinya akan ada pelayanan terpadu ada dari kesehatan, ada dari Kominfo yang lembaga vertikal terkait urusan gelombang radio, karantina perikanan, kesemuanya akan berfungsi memberikan pelayanan kepada para nelayan tangkap,” ujar Kadis DKP Sulbar,Fadli Syamsuddin,Minggu (22/8) di Sela acara brefing di Kantor Kesyahbandaran Mamuju,didampingi Kabid tangkap Ruslan.

Kadis DKP Sulbar,Dr.Fadli Syamsuddin saat memimpin Brefing Pembukaan kembali Kantor Kesyahbandaran Perikanan Kasiwa Mamuju(photo:Banniq.id)

Ia menambahkan, Program ini juga merupakan bagian dari Proyek Perubahan (proper) yang dicanangkan olehnya selaku Kadis Kelautan dan Perikanan Provinsi Sulawesi Barat yang tengah mengikuti Pelatihan Kepemimpinan Nasional (PKN) Tk 2 Angkatan XVIII di Kementerian Pertanian yang bekerjasama dengan Lembaga Administrasi Negara (LAN) Tahun 2021.

Disebutkan pula, dengan berfungsinya kembali kantor Kesyahbandaran Perikanan tersebut, Nelayan tangkap yang memiliki kepentingan pengurusan administrasi dan lainnya, akan lebih muda didapatkan.

Untuk anggaran pembenahan secara permanen kantor Kesyahbandaran tersebut, mungkin akan diajukan di anggaran Perubahan, karena di APBD Pokok tidak ada.

” Kita ingin secepatnya berfungsi, kita benahi kecil-kecil dulu, dan disiapkan perangkat untuk mendukung tugas administrasi, seperti Komputer fasilitas internet dan lain-lain, meskipun untuk anggaran pembenahannya secara permanen kita mungkin akan ajukan di APBD Perubahan karena di APBD Pokok tidak ada anggaran, ” Simpul Peneliti Ahli Utama BPPT ini.| asd

BERITA TERKAIT

Berita Populer

Komentar Pembaca

error: