Selasa, November 26, 2024

DPRD Sulbar Kunker ke Disnakertrans Sulsel

- Advertisement -
Pansus DPRD Sulbar Kunjungan Kerja ke Disnakertrans Sulsel

BANNIQ.Id.Makassar. – Panitia Khusus (Pansus) Sistem Ketenagakerjaan Sulawesi Barat, DPRD Sulbar melakukan kunjungan kerja ke Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) di Kota Makassar, Jumat (29/8/2019).

Rombongan Pansus yang dipimpin Ketua Pansus Sukri dan diterima Sekertarus Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Sulsel, Andi Ashari dan Kepala Bidang Pengawasan Saribulan.

Turut dalam dalam kunjungan kerja tersebut, Kepala Dinas Tenaga Kerja Sulawesi Barat A Maddareski bersama stafnya.

Ketua Pansus Sukri menjelaskan, kunjungan kerja tersebut dalam rangkan studi banding terkait penyusunan regulasi ketenagakerjaan untuk diterapkan di Sulbar.

“Kami ingin lahirkan Perda ketenagakerjaan yang progresif , yang bisa menjawab semua persoalan ketangakerjaan di Sulawsi Barat,”kata Sukri.

Sukri menuturkan, meski belum memiliki Perda, namun penerapan berbagai regulasi mengenai perlindungan dan pengawasan tenaga kerja di Sulbar sudah cukup baik.

“Dengan kompleksitas yang ada, maka studi kasus yang ada di Sulsel bisa menambah wawasan dan memperkaya Perda yang kami buat,”ujar politisi Demokrat itu.

Selain kondisi sosial masyarakat yang sama, kata Sukri, jarak tempuh dari bekas induk Sulawsi Barat ini menjadi pilihan berkunjung panitia khusus.

Turut hadir dalam kunjungan ini wakil ketua DPRD Hamzah Hapati Hasan. Selain pimpinan Pansus dan anggota Pansus.

Hadir pula kepala Biro pemerintahan yang turut mengingatkan memasukkan regulasi tentang tenaga kerja di sektor pertambamgan terkhusus pada uranium jika kelak bahan Nuklir ini dieksplorasi di Mamuju.

“Meski Sulsel memiliki jumlah pengawas ketenaga kerjaan lebih banyak dari Sulbar, namun mereka juga masih kekurangan 100 pengawas untuk menangani 15 ribu pekerja yang tersebar di 24 kabupaten Kota,”ujarnya.

Saat ini, Sulsel baru memeliki 60 pengawas, sementara Sulwesi Barat dalam pemaparan kepala dinas tenaga kerja baru memiliki enam orang yang harus mengawasi sekitar 3.600 perusahaan .

Baca Juga >>   Kenali Ancaman dan Resiko Bencana Akibat Hidrometerologi, BPBD Sulbar Gelar Apel Kesiap Siagaan

“Kita juga melakukan kunjungan ke salah satu Balai Latihan Kerja yang ada di kota Makassar,”tuturnya.|smd

BERITA TERKAIT

Berita Populer

Komentar Pembaca

error: