Jumat, Oktober 4, 2024

Finalisasi Dokumen RZWP3K Disepakati, Penerapannya Tinggal Menunggu Persetujuan Kementerian KKP

- Advertisement -
Kadis Kelautan dan Perikanan (DKP) Sulbar, Drs.KHaeruddin Anas,MM(Photo Banniq.Id)

BANNIQ.Id. Sulbar. Rangkaian penyusunan Dokumen Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-pulau Kecil (RZWP3K) Provinsi Sulbar yang dimulai dengan beberapa kegiatan antara lain FGD sebelum Riset, Riset ke Kabupaten di Sulbar yang memiliki Wilayah Perairan , Konsultasi Teknik dengan Kementerian KKP dan hari ini, Kamis 12 Januari 2023 Deklarasi Penyepakatan Final Dokumen yang dihadiri oleh seluruh anggota Pokja Penyusunan Dokumen RZWP3K Provinsi Sulbar, Kordinator Zonasi Kementerial KKP, Dr.Krisna Samudra(Virtual), Kordinator Stragnas Penecegahan Korupsi, Muh.Isra, dan Ahmad Jaelani dari Kementerian KKP, Wakil Rektor II Unsulbar, Dr.Anwar Sulili dan kordinator Teknis Penyusunan Dokumen RZWP3K Unsulbar, Muh.Anhar.

Kordinator Zonasi Kementerian KKP Dr,Krisna Samudra mengatakan, Dokumen RAWP3K sangat penting bagi daerah dalam rangka pengembangan potensi perairan dan pesisir, selain itu kata dia Dokumen tersebut juga akan menjadi bahagian dari dokumen RTRW di Provinsi. Agar terpenuhinya persyaratan deklarasi finalisasi Dokumen RZWP3K kata dia harus memenuhi tiga syarat yakni dihadiri oleh Pejabat Pemderintah Provinsi, Dihadiri perwakilan kementerian KKP dan kehadiran seluruh anggota Pokja. Berdasarkan register terhadap tiga poin yang menjadi persyaratan yang dilakukan oleh Perwakilan Kementerian KKP Ahmad Jaelani, semua syarat tersebut telah terpenuhi dan Deklarasi Final Dokumen RZWP3K Provinsi Sulbar dinyatakan Sah.

Mewakili Sekprov Sulbarf, asisten II Pemprov Sulbar, Dr. Yakob F Solong saat menyampaikan sambutan, Yakob mengapresiasi atas selesainya penyusunan Dokumen RZWP3K Sulbar, dan kata dia penyusunan Dokumen tersebut merupakan hasil kolaborasi bersama karena banyak sumbangsih pemikiran para stake holder yang ikut merumuskan Dokumen tersebut.

” Pemprov memberi apresiasi atas selesainya penyusunan Dokumen ini, proses penyusunan Dokumen ini adalah hasil kolaborasi karena banyak pihak yang terlibat didalamnya sebagai bahagian untuk memperkaya khasanah pemikiran dalam proses penyusunannya,” Ujar Mantan Kepal Badan BPSDM Sulbar ini. Sementarai itu Kadis Kelautan dan Perikanan Sulbar, Drs. Khaeruddin Anas,MM mengatakan dengan selesainya penyusunan dokumen RZWP3K Sulbar akan menjadi pedoman atau rujukan dalam melaksankan pembangunan di wilayah perairan dan Pulau-pulau kecil.

Baca Juga >>   Kejurnas Panahan Borneo 09 Graha KNPI di Balikpapan, Tim Archer Sulbar Sabet Dua Medali Perak dan Satu Medali Chopper

” Alhamdulillah kita telah menyelesaiakan tahap Deklarasi Final hari ini sebagai syarat teknis penyusunan Dokumen RZWP3K, dengan selesainya Dokumen ini tentu akan menjadi Rujukan atau Pedoman tentang pemanfaatan Wilayah Perairan dan pesisir, mana yang bisa dimanfaatkan dan mana yang tidak, dan mana yang bisa dimanfaatkan dengan pembatasan-pembatasan, ” Jelas Mantan asisten II Pemprov Sulbar ini.

Bagi Provinsi Sulbar yang merupakan penyanggah Pangan Nasional dan juga untuk mendukung IKN, dengan dokumen RZWP3K penting untuk menjadi acuan dalam mengembangkan kawasan perairan dan pulau-pulau kecil dalam wilayah Provinsi Sulbar.

Selain itu, dokumen RZWP3K juga bujan hanya menjadi acuan untuk pengembangan bidang kelautan dan perikanan, namun bidang lain sebut Khaeruddin juga akan bisa menjadi acuan contohnya pengembangan Pariwisata.

Untuk implementasinya, lanjut Khaeruddin tinggal menunggu persetujuan dari Kementerian Kealautan dan Perikanan (KKP) untuk kemudian akan terintegrasikan ke dalam RTRW Sulbar.

” Setelah Deklarasi hari ini, selanjutmya kita akan meminta persetujuan KKP, setelah itu dokumen ini akan diinegrasikan ke dalam Rencana tataruan Wilayah Prpinsi Sulbar, ini dibutuhkan pengawalan untuk percepatannya,” Pungkasnya.

Sementara itu, Wakil Rektor II Unsulbar Dr.Anwar Sulili selaku Penanggung Jawab Tim Penyusun Dokumen RZWP3K Sulbar mengucapkan terima kasih kepa semua pihak yang telah membantu proses penyusunan dokumen.

” Mulanya saya ragu apakah kita akan bisa menyelesaikan Dokumen ini mengingat waktu yang relatif singkat, namun karena dukungan tenaga ahli di bidangnya yang dilibatkan dalam penyusunan Dokumen ini, Alhamdulillah dapat selesai dengan baik, dan yang paling penting adalah ucapan terima kasih kepada Stake holder, baik dari kementerian KKP, Pemprov, DKP dan semua Anggota Pokja,” Tandas Anwar Sulili.I***

Baca Juga >>   Sikapi Tuntutan Forum Masyarakat Nelayan Desa Kalukku, Anggota DPRD Sulbar Gelar RDPU

BERITA TERKAIT

Berita Populer

Komentar Pembaca

error: