Jumat, Oktober 4, 2024

Fores Nilai Keputusan Bawaslu Terkait Laporan Anggota Bawaslu Majene yang Diduga Pernah Terdaftar Sebagai Bacaleg, Kurang Memuaskan

- Advertisement -

BANNIQ. Id. Sulbar. Laporan Forum Strategis Pembangunan Sosial (Fores) Sulbar terkait pelanggaran salah satu anggota Bawaslu Majene YRA yang diduga pernah tercatat sebagai Bacaleg PDIP Dapil Mateng III, akhirnya dinyatakan tidak bisa dilanjutkan oleh Bawaslu Sulbar dengan alasan Laporan terhadap yang bersangkutan dinyatakan bukan pelanggaran karena dianggap lemah secara formil dan materil tidak kuat bukti untuk dilanjutkan ke DKPP, Demikian keterangan yang diberikan Kordiv Penaganagan Pelanggaran, data dan Informasi Bawaslu Sulbar, Subhan,SH; MH kepada media, Sabtu(16/9).


Terakit Keputusan ini, Fores Sulbar tetap akan melanjutkan laporan ke DKPP, Ketua Fores Sulbar Syamsuriyadi melalui rilis Resmi, Senin (18/9) akan kembali rapat di tingkat pengurus guna penyusunan laporan yang akan diajukan ke DKPP.

” Kami akan kembali rapat di tingkat pengurus untuk menyusun laporan yang akan diajukan ke DKPP,untuk pengajuan laporan ke DKPP besar kemungkinan fores tdk akan sendiri karena sejauh ini sdh banyak yang buka komunikasi untuk bersama-sama melaporkan ke DKPP, namun itu masih kita pertimbangkan,Apakah kita akan tunggal atau menggandeng organisasi lain,” ujarnya.

Hal tersebut kata Syamsuriadi sebagai bukti keseriusan fores dalam mengawal demokrasi.Menurut kami putusan Bawaslu terkesan kurang memuaskan.Sesuai yang di sampaikan salah satu Pimpinan Bawaslu jika awalnya laporan kami pada tanggal 12 Sep 2023 sdh memenuhi syarat materil dan formil namun di pleno pada 14 Sep 2023 memutuskan laporan tersebut tidak layak di sodor.

Menurutnya, Pleno di tingkat pimpinan ini yang diragukan karena bisa saja ada laporan yang sudah memenuhi syarat namun karena voting maka tiba tiba tdk memenuhi syarat karena seperti diketahui bersama kalau terlapor merupan adik kandung dari Ketua Bawaslu Sul-Bar yang tentu dalam mekanisme pleno/voting bisa mendapat dukungan dari pimpinan yang lain untuk mengagalkan laporan Fores.

Baca Juga >>   Terkait Penilaian Kinerja Pemerintahan, Aldin: Mengukurnya dari Capaian Program, Bukan Kehadiran

“yah kami duga kurang lebih seperti pleno di pemilihan ketua,” pungkasnya.

Sementara itu anggota Fores Radit, menambahkan bahwa putusan untuk tidak melanjutkan laporan ini ke DKPP di anggap keliru dan di duga terkesan manipulatif .

“Harusnya ini sampai dulu ke DKPP baru DKPP yang tentukan pokok pelangarannya terpenuhi atau tidak,” Pungkasnya.I***

BERITA TERKAIT

Berita Populer

Komentar Pembaca

error: