Sabtu, Desember 14, 2024

Gubernur Bersama Sekprov, Ikuti Rapat usulan Pemindahan Ibukota Negara di Bappenas

- Advertisement -
Kota Mamuju(photo:Fathahudin)

BANNIQ.Id.Sulbar. Gubernur Sulbar Drs.HM.A.Alibaal Masdar bersama Sekprov, Dr.Muh Idris,DP awal Ramadhan tidak melaksanakan shalat tarawih bersama di Mamuju Sulbar, mengingat kedua Pejabat tersebut bertolak ke Jakarta untuk mengikuti undangan Bappenas dalam rangka pembahasan pengusulan pemindahan ibukota negara.

” Sedianya pak Gubernur bersama Sekprov akan bersama-sama kita bertarwih malam.ini, namun siang tadi mereka berangkat ke Jakarta, mengikuti undangan Bappenas untuk membahas pengusulan pemindahan ibukota Negara, dimana Mamuju menjadi salah usulan ibukota negara yang baru,” Terang Kepala Balitbang Daerah Pemprov Sulbar, Dr.Jamil Barambangi, saat menyampaikan pengarahan Pemprov dalam menyambut 1 Ramadhan, di Masjid Nurul Anwar Kantor Gubernur Sulbar, Minggu Malam(5/5/2019).

Adapun yang diundang selain Pemprov Sulbar sambung Jamil yakni Pemprov Kalteng dan Pemprov Kalsel.” Ada tiga Pemprov yang diundang oleh Bappenas untuk ikut membahas usulan Pemindahan ibukota ini, yakni Sulbar, Kalteng dan Kalsel,” Imbuhnya.

Khusus untuk Kesiapan Mamuju sebagai salah satu alternatif untuk lokasi ibukota baru Indonesia, yang akan dipresentasikan oleh Gubernur bersama Sekprov di Bappenas, Pemprov akan mengusulkan dua wilayah yakni di sekitar Papalang hingga kalonding dan wilayah di Pasangkayu yakni di wilayah Tikke.

” Pemprov Sulbar akan mempresentasekan kesiapan wilayah Sulbar sebagai salah satu alternatif perpindahan ibukota, yakni di sekitar wilayah Papalang hingga Kalonding dan hamparan di sekitar Tikke, kedua area ini memiliki hamparan wilayah yang datar dan cukup luas, yang dinilai layak sebagai lokasi untuk pembangunan Ibukota negara yang baru, olehnya kepada semua masyarakat Sulbar diharap untuk mendukung dan berdo’a semoga Mamuju yang menjadi salah satu alternatif dapat menjadi kenyataan,” Pungkasnya.|nhr.sd

Baca Juga >>   Dukung Percepatan DOB, DPD RI Desak Pemerintah Cabut Moratorium Pemekaran Daerah
BERITA TERKAIT

Berita Populer

Komentar Pembaca

error: