BANNIQ.Id.Sulbar. Anggota DPRD Sulbar partai PAN dapil Mamuju H.Arif Dg Matemmu kembali melakukan Sosialisasi Peraturan Perundang-undangan(Sosper) tentang Perda Penanggulangan Bencana Daerah tahun 2022, di Dusun Rarani selatan desa Beru-beru Kecamatan Kalukku, yang berlangsung tanggal 9 hingga 12 Juni 2022 dihadiri tokoh masyarakat dan puluhan warga dusun Rarani selatan.
Dalam kesempatan tersebut, masyarakat mengusulkan kepada H.Arif Dg Matemmu agar dapat memperjuangkan pembangunan sarana untuk mengantisipasi bencana alam seperti banjir. Untuk itu mereka berharap agar untuk mencegah ancaman bencana tersebut, H.Arif yang akrab disapa ayah diharapkan memperjuangkan aspirasi mereka.
Atas aspirasi masyarakat tersebut, H.Arif Dg Matemmu yang terpilih sebagai Anggota DPRD Sulbar periode 2019-2024 merespon dan menampung aspirasi yang disampaikan warga dan akan memperjuangkannya, sebagai bentuk kepedulian terhadap kondisi lingkungan dan pemukiman warga Rarani selatan|asd