Jumat, Oktober 4, 2024

Jajaki Peluang Kerjasama, Dekan FH Unhas Sambangi Kantor Kejati Sulbar

- Advertisement -
Akademisi FH Unhas Saat diterima Kajati Sulbar,Drs.Muh.Naim,SH;MH di ruang kerjanya(photo:repro)

BANNIQ.Id.. Mamuju. Dekan Fakultas Hukum (FH) Unhas Prof.Dr. Hamzah Halim,SH;MH bersama rombongan masing-masing Prof.Dr. Maskun,SH;MH ,LLM,Prof.Dr.Lin Karita,SH;MH dan Dr.Ratnawati ,SH;MH berkunjung ke kantor Kejati Sulbar Rabu tanggal 01 Maret 2023 sekira jam 17.00 Wita.

Kunjungan Rombongan Dekan FH ini diterima langsung oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Barat Drs. Muhammad Naim, SH., didampingi Asbin Beny Ratag, SH., MH., Asintel. Dhamabella Tyimbasz, SH., MH., Plt. Aspidum, Benny Hermanto, SH., MH., Aspidsus La Kanna, SH., MH., Plt. Asdatun Regie, SH., MH.) dan Aswas (Damrah Muin, SH., MH.). di ruangan kerja Kajati Sulbar.


Pertemuan personil kedua lembaga ini membicarakan Penjajakan kerja sama peningkatan sumber daya manusia (SDM) aparat penegak hukum khususnya Jaksa-jaksa pada Kejati Sulbar di bidang pendidikan yakni jenjang S1, S2 dan S3.

Disamping itu juga disinggung masalah kerja sama dalam Bidang penelitian bersama dan pengabdian masyarakat, hal ini sebagai tindak lanjut dari pembicaraan Dekan Fakultas Hukum Unhas dengan Kabadiklat Kejagung RI (Dr. Tony Spontana, SH., MH.) serta Kapusdiklat (Dr. Yukianto, SH., MH.) juga adanya kerja sama sebelumnya antara Unhas dan Kejaksaan yang sebelumnya sudah tahap kedua, dan sekarang hendak memasuki tahap ketiga.

Kajati Sulbar serta jajaran sangat menyambut baik dan antusias dengan tawaran kerja sama antara Fakultas Hukum Unhas dan Kejati Sulbar, untuk selanjutnya akan disosialisasikan kepada semua pegawai Kejati Sulbar kiranya dapat melanjutkan jenjang pendidikan lebih tinggi lagi dan jangan puas di tingkat strata satu (S1) saja.

” Dengan terlaksananya audiens pada hari ini sangat perlu ditindak lanjuti dengan perjanjian kerjasama atau MoU dan semacamnya.
Bahwa Dekan Fakultas Hukum bisa menjalin kerjasama nantinya dengan sistem kelas jarak jauh, perkuliahan bisa dilaksanakan di Mamuju dan mendatangkan dosen dari Unhas, dan menyamakan jam waktu pelaksanaan perkuliahan,” Jelas Naim.

Terkait dengan hal itu dalam waktu dekat Fakultas Hukum Unhas akan menyelenggarakan Seminar Nasional bertemakan Restoratif Justice yang Pembicaranya Pimpinan Kejaksaan dan Kepolisian sebagai implementasi Undang-undang Kejaksaan yang baru Undang-undang Nomor 11 Tahun 2021 Tentang Perubahan Undang-undang Nomor 16 Tahun 2004 Tentang Kejaksaan Republik Indonesia.***

BERITA TERKAIT

Berita Populer

Komentar Pembaca

error: