Jumat, Oktober 4, 2024

Jaun: Menyukseskan Program Marasa, Kita Perlu Duduk Bersama

- Advertisement -
Kepala Dinas PMD Pemprov Sulbar,M.Jaun (photo:bnq)

BANNIQ.Id.Sulbar.Program pembangunan berbasis desa yang diramu dalam desain program Marasa (Mandiri,Cerdas dan Sehat) oleh Pemprov Sulbar melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintah Desa (PMD) yang sudah mulai digulirkan dan untuk tahap pertama, anggaran program tersebut telah terdistribusi ke 72 desa SE Sulbar langsung melalui rekening Pemerintah Desa. Namun out put dari program trsebut belum bisa terukur Hinga saat ini.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Dinas PMD Sulbar,M.Jaun,Rabu(23/10/2019) mengharapkan kepada semua pihak terutama lingkup OPD di Provinsi Sulawesi Barat,untuk mendukung pelaksanaan program tersebut dengan duskusi,jangan hanya mengkritisi dari luar.” Saya kira program Marasa ini kan implementasi dari Visi dan Misi Gubernur/Wakil Gubernur Sulbar, untuk kesuksesannya mari kita duduk bersama untuk membicarakan semua hal yang terkait dengan program ini, jangan hanya mengkritisi dari luar saja, karena boleh jadi kritis yang tidak proporsional itu mencuat karena belum dipahaminya Program ini secara utuh,” Ujar Kadis yang dikenal teguh dalam memegang prinsif kerja yang profesional ini.

Lebih jauh Jaun menguraikan, untuk Program Marasa yang terintegrasi di Beberapa OPD juga Perlu pemahaman bersama, karena intinya implimentasi program Marasa di OPD itu tetap mengacu pada Renstra OPDnya.

” Kemudian untuk implementasi program Marasa untuk OPD yang harus dipahami bahwa mereka tetap mengacu pada Renstra OPD tetapi mengintervensi Lokus yang telah ditetapkan, jadi tidak ada keharusan mesti program ini atau program itu yang dibuat,yang jelas mengacu ke Renstra OPD,” Timpalnya.

Kemudian untuk indikator penilaian program Marasa berdasarkan Indeks desa Membangun (IDM) karena Penyusunan IDM tersebut menggunakan metodologi Imiah dengan penilaian yang akurat dan terukur.

” Saya jelaskan begini kenapa kita gunakan IDM, pada tahun 2018 desa tertinggal itu masih ,435 dari 575, sisa 353 Perjanuari 2019, ini belum ada intervensi Program Marasa, dan target kita akan menurun menjadi 340 dengan intervensi Rp 21 miliar saat ini, ini artinya indeks bergerak , dan kalau indeksnya tidak naik signifikan, karena memang intervensi kita juga masih minim,” Tandasnya.

Masih terkait dengan itu, pola penerapan Program Marasa yang diintervensi ke desa juga menawarkan teknik by data karena untuk program dana desa selama lebih lazim mengacu pada Musyawarah,bukan data.

” di Marasa ini kita ingin belajarkan masyarakat desa dalam melakukan intervensi, selama ini untuk pengalokasian Dana desa lasimnya mengacu pada Musdus dan Musdes tidak berdasarkan by data,mestinya ada regulasi yang digunakan agar ” upaya paksa ” untuk menggunakan metode by data tersebut,kalau di Program Marasa ini kita ada “upaya paksa” untuk menggunakan metode by data yang kita desain, ” Pungkasnya.|smd.

BERITA TERKAIT

Berita Populer

Komentar Pembaca

error: