Jumat, Oktober 4, 2024

Kajati Sulbar Jadi Irup Peringatan HUT 72 Tahun Persaja

- Advertisement -

Peringatan HUT Persaja ke 72 Tahun Persaja di Lapangan Kejati Subar(photo:Banniq.id)

BANNIQ.Id. Sulbar. Kepala.Kejaksaan Tinggi (Kajati)Sulbar,Drs.Muh.Naim,SH;MH menjadi Inspektur Upacara (Irup) pada kegiatan peringatan Persatuan Jaksa Indonesia (Persaja) ke 72 tahun,Senin tanggal 08 Mei 2023 sekira jam 08.00 Wita pagi bertempat di Lapangan Upacara kantor Kejaksaan Tinggi Sulawesi Barat.

Kegiatan upacara bendera ini dihadiri oleh Wakajati Sulbar, Para Asisten, Kajari Mamuju, Kabag TU, Para Koordinator, para Kasi Kejati Sulbar dan Kejari Mamuju, serta semua pegawai Kejati Sulbar dan Kejari Mamuju serta para Pramubhakti.
Acara seremonial upacara peringatan organisasi yang menghimpun para Jaksa seluruh Indonesia yang berulang tahun setiap tanggal 06 Mei tersebut.

Kajati Sulbar Drs.H.Muh.Naim,SH;MH membacakan amanat Jaksa Agung Republik Indonesia,Prof.Dr.ST Burhanuddin, menegaskan bahwa “Tonggak lahirnya PERSAJA sesuai dengan catatan sejarah di mulai sejak dilaksanakannya Kongres Pertama PERSAJA pada 6 Mei 1951 di Balai Pertemuan Umum Balaikota Jakarta yang saat itu diikuti oleh utusan dari 42 keresidenan langsung diterima oleh Presiden Soekarno di Istana Negara.

“Saat itu, Jaksa Agung R. Soeprapto secara tegas dalam amanatnya menyampaikan, “kedudukan Jaksa di Negara Hukum adalah pemegang kunci rahasia kesejahteraan umum”. ungkapnya.

Selanjutnya pada Kongres Kedua PERSAJA pada tanggal 10- 12 Maret 1953 yang dihelat di Hotel Preanger Bandung, saat itu ditetapkan persyaratan bagi Anggota PERSAJA yang hingga saat ini masih relevan untuk dilakukan oleh semua Insan Adhyaksa, yakni:

  • pertama, sabar dalam penderitaan;
  • kedua, ulet dalam pekerjaan;
  • ketiga, jujur dalam perjuangan;
  • keempat, realistis dalam tuntutan; dan
  • kelima, luhur cita-citanya.
    Terakhir dalam Kongres Ketiga PERSAJA yang dilaksanakan di Balaikota Semarang pada tanggal 7-9 Agustus 1955, yang membahas mengenai luasnya kewenangan yang dimiliki oleh Jaksa dalam melaksanakan fungsinya, seperti menggeledah, menahan, menyita, dan menuntut. Hal ini membuat Jaksa Agung R Suprapto berpesan dalam amanatnya. “Agar jangan sampai kekuasaan itu dipakai serampangan dan melampaui batas hukum, karena akibatnya akan memukul kembali, tidak hanya kepada jaksa yang bersalah itu, melainkan kepada seluruh korps kejaksaan, terlebih-lebih kepada Jaksa Agung,” jelasnya. Dilanjutkan, Kita sudah sepatutnya merasa bangga terhadap Jaksa-jaksa terdahulu yang memiliki pemikiran besar bagi pengembangan peran, tugas dan fungsi Kejaksaan di Indonesia, hingga menginisiasi dan menggagas organisasi yang kini menaungi Jaksa di seluruh Indonesia. Oleh karenanya dalam kesempatan ini, sudah seharusnya kita menyampaikan ucapan terima kasih dan rasa hormat serta penghargaan yang setinggi-tingginya kepada mereka.

PERSAJA sebagai satu-satunya wadah organisasi profesi bagi para Jaksa, yang menghimpun, menyatukan dan menaungi para Jaksa di seluruh Indonesia dengan berlandaskan keilmuan dan kemasyarakatan yang memperjuangkan tegaknya hukum, yang mengandung makna substansi kepastian, kebenaran dan keadilan. Eksistensi PERSAJA diharapkan mampu menjadi fasilitator dalam membentuk Jaksa sebagai abdi hukum yang profesional, berintegritas, berkepribadian, berdisiplin, memiliki etos kerja tinggi, penuh tanggung jawab, bermoral dan berhati nurani, sehingga dapat meminimalisir segala bentuk perbuatan tercela yang dilakukan oleh para Jaksa.

PERSAJA sebagai rumah bagi para Jaksa, harus ransparan dalam menyalurkan aspirasi para anggotanya, untuk itu PERSAJA diharapkan mampu mengaktualisasikan diri dengan memahami perkembangan global, tanggap dan mampu menyesuaikan diri dalam memelihara citra profesi dan kinerja para Jaksa, sehingga apa yang disuarakan dapat dirasakan manfaatnya secara utuh bagi anggotanya. Di samping itu, secara personal kita semua yang hadir dalam upacara ini mengemban amanah dalam menjaga moral, khususnya bagi Jaksa selaku aparat penegak hukum. Masyarakat akan menghargai dan mencintai aparat penegak hukum bila kita sendiri menghargai tugas dan kehormatan profesi, yang pada akhirnya martabat kita sebagai Jaksa akan tetap terjaga di mata masyarakat. Berbagai tantangan dan hambatan dalam setiap melaksanakan tugas telah kita hadapi bersama, maka hal tersebut tidak menjadi alasan untuk menyerah, melainkan semakin membentuk karakter profesi Jaksa menjadi lebih kuat. Selain tugas sehari-hari, seorang Jaksa tetap dituntut harus mampu mengatasi berbagai persoalan lain dan potensi permasalahan yang muncul demi tegaknya supremasi hukum yang berkeadilan. Semua rintangan tersebut wajib dihadapi oleh seorang Jaksa, hal ini merupakan konsekuensi menjalankan pengabdian kepada negara, untuk itu diperlukan kreativitas dan terus mengembangkan kapasitas agar terus berprestasi, sehingga kontribusi yang diberikan dengan tulus ikhlas diyakini mampu membawa kebaikan dan kemaslahatan. Untuk itu saya mengajak seluruh Jaksa untuk senantiasa menjalankan tugas secara profesional dan menjunjung tinggi integritas dalam tahapan penegakan hukum.

Terlebih pada saat ini, eksistensi, peran, dan fungsi penegakan hukum yang dilakukan oleh Kejaksaan menunjukkan trend positif yang dibuktikan dengan meningkatnya kepercayaan masyarakat terhadap kinerja Kejaksaan. Skor kepercayaan publik terhadap penegakan hukum yang dilakukan oleh Kejaksaan menyentuh level tertinggi dalam kurun waktu 9 (sembilan) tahun terakhir dengan angka 80,6 (delapan puluh koma enam persen). Jangan berpuas hati dengan pencapaian ini, karena perjuangan justru baru saja dimulai, karena meraih itu sulit, namun mempertahankannya akan jauh lebih sulit. Kepercayaan yang dititipkan oleh masyarakat terhadap Kejaksaan oleh masyarakat tersebut hendaknya jangan dikhianati, senantiasa kita jaga sebaik-baiknya dengan penuh integritas, dengan cara tidak melakukan perbuatan-perbuatan tercela yang pada akhirnya akan menutupi keberhasilan yang telah dicapai dan mencoreng marwah oleh institusi yang kita cintai bersama ini.
Jaksa Agung selaku Pimpinan Kejaksaan dan Pelindung PERSAJA tidak akan pernah bosan untuk mengingatkan kepada seluruh keluarga besar Adhyaksa untuk sebagai pejabat publik harus senantiasa menunjukkan pengabdian melayani masyarakat dengan mengutamakan kepentingan umum di atas kepentingan pribadi, menaati sumpah jabatan, menjunjung tinggi doktrin Tri Krama Adhyaksa, serta membina hubungan kerja sama dengan para pemangku kepentingan dan masyarakat. Tetap terapkan pola hidup sederhana dan senantiasa tunjukkan nilai-nilai keteladanan dalam bersikap, berperilaku sesuai norma-norma dan nilai-nilai yang hidup serta berkembang dalam masyarakat. Tidak lupa juga saya juga ingin mengingatkan, bahwa institusi Kejaksaan tidak hanya terdiri dari Jaksa semata, melainkan juga ada unsur pegawai Tata Usaha yang mempunyai peran tidak kalah penting dalam proses penegakan hukum. Untuk itu dalam optimalisasi kinerja tugas dan fungsinya, Jaksa harus mampu membina hubungan yang baik dengan sesama Jaksa dan Tata Usaha, Jadikanlah semuanya sebagai partner dan “kawan seiring” dalam pelaksanaan tanggung jawab dan tugas yang ada dengan penuh kebersamaan. Demikianlah beberapa hal yang dapat saya sampaikan pada kesempatan ini, sekali lagi Selamat Hari Ulang Tahun yang Persatuan Jaksa Indonesia (PERSAJA) ke-72 tahun 2023. Semoga Tuhan Yang Maha Esa senantiasa memberikan kekuatan iman, serta petunjuk dan bimbingannya menuju Adhyaksa Indonesia yang lebih baik, Aamiin Ya Robbal Alamin.
|***

BERITA TERKAIT

Berita Populer

Komentar Pembaca

error: