Senin, November 25, 2024

Kejati Sulbar Bersama Kantor Unit Penyelenggara Pelabuhan Kelas I Mamuju, Teken MOU Penanganan Hukum Perdata dan TUN

- Advertisement -

BANNIQ.Id.Sulbar. Sebagai salah satu Lembaga Penegak Hukum (LPH) di Provinsi Sulbar, Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulbar butuh dukungan institusi lainnya untuk memaksimalkan peran penegakan hukum di Provinsi Sulbar.

Untuk tujuan tersebut, Kejati Sulbar bersama Kantor Unit Kantor Penyelenggara Pelabuhan Kelas I Mamuju Direktorat Jendral Perhubungan Laut Kemenhub dan Kepala Balai Prasarana Pemukiman Provinsi Sulbar, Rabu,10 Maret 2021 di Tenda depan Kantor Kejati Sulbar.

Penandatanganan MOU tersebut masing-masing dilakukan oleh Kajati Sulbar yang diwakili Kasi Penkum Kejati Sulbar, Amiruddin,SH, kemudian Letkol Marinir R Gunawan mewakali Kantor Unit Penyelenggara Pelabuhan Kelas I Mamuju, dan Normansyah Warta Bone sebagai Keola Balai Prasarana Pemukiman Wilayah Provinsi Sulbar.

” Penandatanganan MOU ini untuk kerjasama tentang penanganan masalah hukum di Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara,” Terang Kasi Penkum Kejati Sulbar Amiruddin.|asd

MAMUJU, 10 MARET 2021
a.n. KEPALA KEJAKSAAN TINGGI SULAWESI BARAT
KEPALA SEKSI PENERANGAN HUKUM

   AMIRUDDIN, SH.
  JAKSA MADYA NIP. 19761226 200012 1 001
BERITA TERKAIT

Berita Populer

Komentar Pembaca

error: