
BANNIQ.Id.Sofifi.Rangkaian kegiatan STQHN XXVI di Sofifi,Jum’at malam,15 Oktober 2021 dilaksanakan malam ta’arruf yang dilaksanakan di Rujab Gubernur Malut bukit Sofifi.Kegiatan ini selain dihadiri kafilah Sulbar dan kafilah lainnya dari seluruh Indonesia, hadir juga Ketua dewan hakim STQHN XXVI,Prof Dr.Said Agil Almunawwar yang juga mantan Menag, anggota dewan hakim,dan para gubernur.
Melalui sambutannya, Gubernur Maluku Utara KH Abd.Gani Kasuba,Lc, menyampaikan, sejumlah keraguan yang dari awal disampaikan oleh semua pihak tentang rencana pelaksanaan STQHN XXVI di Sofifi.” pertama saya sampaikan ke presiden Joko Widodo untuk memindahkan kawasan perkantoran pemorov ke Sofifi yang hanya kita kecamatan ini, saya sempat dibilangi gubernur Malut membuat sebuah ide gila, namun karena dukungan pemerintah pusat kita sudah berhasil pindahkan ibukota Malut kesini,sama halnya ketika usulan pelaksanaan STQHN ini, semua ragu tapi saya yakin jika bicara Alquranul karim maka sesuatu yang tidak mungkin menjadi mungkin,” terangnya.
Tentang pelaksanaan STQHN sebut Gani Kasuba, jika terdapat hal-hal yang tidak berkenan bagi seluruh kafilah, dirinya menyatakan maaf.”Atas nama pemerintah Provinsi Malut saya minta maaf kepada kafilah di seluruh Indonesia jika ada hal-hal yang tidak berkenan mengingat fasilitas yang minim untuk mendukung pelaksanaan STQHN XXVI ini,saya meminta maaf,” ujarnya.
Di tempat yang sama, Dirjen Bimas Islam Kemenag Kamaruddin Amin, membenarkan pernyataan Gubernur Malut Gani Kasuba terkait keraguan tentang pengusulan tempat pelaksanaan STQ.
” Sejak diusulkan oleh Gubernur Maluku Utara tentang rencana pelaksanaan STQ di Sofifi kami memang sempat ragu, lalu kami turunkan Tim survey kami tetap ragu, tetapi dengan alasan-alasan penguatan yang disampikan Gubernur, maka Kemenag yang pada waktu itu masih Fahrul Razi yang Menag, akhirnya memberi persetujuan pelaksanaan di Sofifi ini,” jelasnya.

Ditambahkan, relevan dengan pelaksanaan STQHN dan dirinya berharap melalui STQHN ini, kesepakatan Presiden Joko Widodo dengan pemerintah Uni Emirat Arab , untuk mengirimkan 200 Imam untuk mengimani masjid-masjid yang ada di negara penghasil minyak tersebut.
” Ini juga perlu saya sampaikan, kesepakatan Presiden kita dengan pemerintah Uni Emirat Arab, untuk mengirimkan Imam dari Indonesia untuk menjadi imam masjid-masjid Uni emirat Arab,semoga melalui ajang STQHN ini kita dapat memilih calon-calon imam tersebut,” tandasnya.
Kamaruddin menyebut, persyaratan untuk menjadi calon Imam tersebut, memang cukup berat, selain harus hafiz 30 jus, juga harus qari dan lancar bahasa Arab.
Malam Ta’arruf STQHN XXVI semakin terasa releginya, ketika ketua dewan hakim Prof Said Agil Almunawwar dan M.Ali dan Abd.Asis sebagai anggota dewan hakim dan mantan Qari’ nasional dan internasional pada masanya, melantunkan ayat-ayat suci Al-Qur’an melalui Hafla Alquran yang disambut dengan kalimat tayyib dari undangan, atas kemerduan dan keindahan suara mereka,meskipun usia mereka sudah tidak muda lagi.|
Pewarta/Editor:Abd.samad