HUKUM DAN KRIMINAL
Beranda » Mediasi Buntu, Gugatan Perdata Atas Hilangnya Agunan Kredit Nasabah BRI Cabang Mamuju Berlanjut

Mediasi Buntu, Gugatan Perdata Atas Hilangnya Agunan Kredit Nasabah BRI Cabang Mamuju Berlanjut

BANNIQ.Id. Mamuju. Sidang mediasi nasabah BRI yang agunan kredit berupa SK pengangkatan sebagai Anggota Polri atas Nama Hasanuddin yang dihilangkan pihak BRI setelah Nasabah menyelesaikan kewajiban kreditnya sekira Rp.300 juta gagal menemui kesepakatan.

Penasehat Hukum Hasanuddin, Dermawan SH.MH mengatakan setelah 6 kali sidang medasi di PN Mamuju Pihak BRI dan kliennya gagal menemui kesepakatan.

Kapolresta Mamuju Pimpim Kegiatan Pemusnahan Ribuan Botol BB Miras Hasil Operasi Pekat Marano 2026

” Konpensasi yang diusulkan klien saya sebagai ganti rugi atas hilangnya SK sebagai Agunan pada saat mengambil kredit tak kunjung disepakati oleh pihak BRI setelah 6 kali sidang mediasi,” jelas Dermawan,Kamis(12/2/26).

Pihak hakimpun telah berusaha membantu agar kedua belah pihak terjadi kesepakatan, namun tetap tidak ada kesepakatan sebagai konsekuensinya proses gugatan tetap berlanjut.

Buang Bayi Hasil Hugel, Seorang Santriwati di Mamuju Diamankan Polisi

” Hakim juga sudah berusaha untuk terjadinya kesepakatan kedua belah pihak, tetapi hal tersebut tidak terjadi sehingga proses gugatan tetap berlanjut,” jelas Pengacara muda ini./ham/asd***

Diduga Selingkuh di Wisma, Oknum ASN Asal Mateng Diamankan Personil Polsek Mamuju
× Advertisement
× Advertisement