Melangengkan Ingatan Terhadap Dedikasinya dalam Penegakan Hukum, Kejati Sulbar Resmikan Penggunaan Masjid Baharuddin Lopa

Facebook
WhatsApp
Twitter
Kolase foto Peresmian penggunaan masjid Baharuddin Lopa di Kompleks Kantor Kejati Sulbar.

BANNIQ.Id. Mamuju. – Kejati Sulbar yang telah membangun masjid di kompleks perkantoran dengan nama Baharuddin lopa sejak tahun lalu dan pada hari Senin, 14 Juli 2025, telah diresmikan penggunaannya yang ditandai dengan pengguntingan pita oleh Gubernur Sulbar Dr.H.Suhardi Duka,MM bersama Kajati Subar Dr.Andi Darmawangsa,SH;MH.

Peresmian ini tidak hanya menjadi penanda berdirinya tempat ibadah baru, tetapi juga penghormatan mendalam dan untuk melanggengkan ingatan masyarakat terhadap sosok Baharuddin Lopa, yang dikenal luas sebagai tokoh penegak hukum yang berintegritas tinggi di Indonesia.

Atas terbangunnya masjid Baharuddin Lopa ini pihak keluarga Apresiasi Keluarga dan Harapan untuk Insan Adhyaksa

Iskandar Muda Baharuddin, putra dari almarhum Baharuddin Lopa, menyampaikan rasa terima kasih dan apresiasi yang tak terhingga kepada semua pihak yang telah mewujudkan pembangunan masjid ini, terutama kepada Kejaksaan.

“Kami dari pihak keluarga menyampaikan apresiasi, penghargaan, dan ucapan terima kasih sebesar-besarnya kepada pihak Kejaksaan dan semua pihak yang terkait sehingga masjid ini bisa terbangun,” ungkap Iskandar.

Lebih lanjut Iskandar menyampaikan apresiasi kepada Kejati Sulbar karena sudah menamakan nama sang ayah dalam pembuatan masjid tersebut

Iskandar berharap, selain sebagai sarana ibadah, masjid ini juga dapat menjadi sumber inspirasi bagi seluruh Insan Adhyaksa untuk terus termotivasi dalam menjalankan tugas mulia sebagai penegak hukum dan keadilan.

Kepala Kejaksaan Tinggi Sulbar, Andi Dermawangsa, menjelaskan alasan kuat di balik penamaan masjid ini.

“Maksud dari tujuan kami menamakan beliau karena sebagai ikon penegak hukum, sebagai contoh bukan hanya dari Sulawesi Barat tetapi seluruh Indonesia, makanya kami ambil namanya untuk mengenang beliau,” tegas Kejati Sulbar.

Lebih lanjut, Andi Dermawangsa juga menyampaikan bahwa keberadaan masjid ini di lingkungan kantor Kejati akan memberikan kemudahan bagi para pegawai dalam menunaikan ibadah.

Baca Juga >>  Oknum Tokoh Agama di Pulau Bala-Balakang Diduga Lakukan Pelecehan Seksual Terhadap 3 Anak di Bawah Umur

“Harapan kami dengan adanya masjid ini tentu ibadahnya lagi tidak ada izin-izin keluar karena sudah ada masjid yang dekat,” tutupnya.

Masjid Baharuddin Lopa ini diharapkan tidak hanya berfungsi sebagai tempat ibadah, tetapi juga sebagai pengingat abadi akan dedikasi dan komitmen Baharuddin Lopa dalam menegakkan hukum.

pewarta:Irham,editor:Asdar

Berita Lainnya