BANNIQ.Id.Mamuju. -Pihak Kepolisian membubarkan paksa sebuah acara yang dilakulakan sekumpulan orang di objek wisata di seputaran pantai belang-belang, Kecamatan Kalukku, Kabupaten Mamuju. Sabtu 5 Desember 2020.
Dalam ciutan postingan Faceebook Adhi Riadi, terlihat Kabag Ops Polresta Mamuju Kompol Muh.Imbar turun langsung membackup Polsek Kalukku membubarkan sejumlah orang dengan menggunakan pengeras suara.
Muh Imbar menghimbau kepada orang-orang yang ada ditempat tersebut untuk membubarkan diri demi memamatuhi protocol kesehatan covid-19 dan maklumat Kapolri Idham Aziz.
“Tolong, jadi skali lagi yang merasa bertanggung jawab siap-siap akan kami panggil” tegas Kabag Ops.
“Kami akan bubarkan sesuai tindakan kepolisian” lanjutnya.
Dalam video tersebut Kabag Ops Polresta Mamuju menjelaskan bahwa kedatangan TNI-Polri di pantai wisata Belang-belang adalah untuk membubarkan kegiatan yang mengumpulkan orang tersebut karena dianggap tidak ada kepentingan.
Muh. Imbar juga menegur dengan tegas pemilik electone untuk menghentikan musiknya karena sebelumnya sudah ditegur personil namun tetap tidak di dengarkan.
“Pemilik elekton yang ada didepan saya tadi sudah ditegur oleh salah satu anggota saya namun masih berdiri kokoh dan jika tidak mendengar kami akan panggil” Pungkasnya.
Sampai berita ini diturunkan belum jelas siapa yang melakukan kegiatan tersebut dan mengumpulkan orang tanpa izin dan dianggap melanggar protocol kesehatan.
Kabag Ops Polresta Mamuju dan Kapolsek Kalukku juga masih dalam proses Konfirmasi media ini.|asd