BANNIQ.Id. Mamuju. Pencegahan tindak pidana korupsi terus digalakkan tidak terkecuali bagi Lembaga Penegakan Hukum seperti Kejaksaan Tinggi (Kejati) di Seluruh Indonesia. Salah item pencegahan terjadinya Tindak Pdana Korupsi yakni peniaian terhadap Lembaga melalui Wilayah Bebas Korupsi (WBK).
Kejati Sulbar adalah salah satu lembaga yang masuk nominasi penilaian Kemenpan RB dari 200 lebih yang awalnya masuk kategori Penilaian.
” Untuk mendapatkan predikat WBK saat ini di Lingkup Kejaksaan di Tingkat Provinsi dan Kabupaten diadakan penilaian termasuk Kejati Sulbar masuk Nominasi dari 200 lebih yang awalnya masuk sebagai Nominator penilaian, sekarang tersisa sekira 70 puluhan lembaga Kejaksaan, makanya kami datang kesini untuk memonitor dan mengevaluasi,” jelas Kabag dan Penilaian dan Evaluasi, Jaksa Agung Muda Pembinaan Kejagung, Subekhan,SH;MH, Jum,at (18/9/25).
Adapun yang menjadi parameter penilaian kata Subekhan, terdiri dari 8 yakni Manajemen Perubaan, Penataan Peraturan Perundang-undangan, Penataan dan Penguatan Organisasi, Penataan tata Laksana, Penataan Sistem Manajemen Sumber Daya Manuasi, Penguatan Akuntabilitas Kinerja, Penguatan Pengawasan dan Peningkatan Kualitas Peayanan Publik. Selain itu lembaga yang dinilai sambung Subekhan, juga harus clean dari tiga komponen penilaian yakni KPK, Ombudsman dan Komisi Kejaksaan.
” Item-item itulah yang menjadi indikator Penilaian, jika kemudian ada lembaga yang dinilai ada catatan penanganan kasus yang lambat sesuai prosedur, atau temua lain yang berpengaruh terhadap kinerja lembaga, itu pasti berpengaruh terhadap penilaian oleh Tim Penilai,” imbuhnya.
Bagi lembaga yang nantinya meraih predikat sebagai lembaga yang WBK, pihak pemerintah akan memberikan Reward kepada lembaga tersebut.
” Hasil penilain tim ini nantinya jika lembaga yang diniai masuk prdikat WBK, maka mereka akan mendapatkan Reward berupa peningkatan gret untuk Tukin,” pungkas Mantan Kajari Mamuju ini./ham-asd






