Jumat, Oktober 4, 2024

Mitigasi Resiko Hukum dalam Penyusunan dan Pengelolaan Anggaran, Setwan DPRD Bersama Kejati Sulbar Rancang MOU

- Advertisement -

BANNIQ.Id. Mamuju. Proses penyusunan dan Pengelolaan Anggaran di Lingkup Pemerintahan, kerapa beresiko terhadap terjadinya permasalahan hukum, dikarenakan dalam proses penyusunan dan pengelolaannya kurang dipahaminya regulasi yang berkenaan dengan aktivitas tersebut, olehnya untuk maksud itu, Sekertraiat DPRD (Setwan) Sulbar menjajaki kerjasama dengan Kejati Sulbar melalui MOU.

Pertemuan awal rencana kerjasama melalui MOU tersebut digelar di Sekertariat DPRD Sulbar hari ini, Selasa, 13 Agustus 2024, dihadiri langsung Asisten Perdata dan Tata Usaha Negara (Asdatun) Kejati Sulbar, Kumedi, SH didampingi Jaksa Penyidik Kejati Sulbar, Muh.Hijaz,SH dari pihak Setwan DPRD Sulbar, dihadiri Sekwan Muh.Hamzih, didampingi, Kabag Fasilitasi Penganggaran dan Pengawan (FPP), Irma dan Kasubag Prog dan Keuangan, Muh.Ghadafi. Hadir Pula PLT Karo Hukum Nuryani,SH dan Perwakilan dari Biro Pemkesra Sulbar.

Rapat penyusunan MOU Pencegahan Resiko Hukum dalam Penyusunan dan Pengelolaan Anggaran antara Kejati dan Setwan DPRD Sulbar(foto: Banniq.Id)

” Jadi hari ini kita baru membahas rancangan MUO terkait Pencegahan atau mitigasi resiko hukum dalam penyusulan dan Pengelolaan Anggaran dengan Sekertariat DPRD Sulbar termasuk pengelolaan aset, sehingga aset yang ada tidak dikuasai oleh pihak lain,” Jelas Kumedi,SH.

Untuk langkah selanjutnya, kembali akan dilakukan pertemuan berikutnya mungkin sudah ada tim teknis untuk membicarakan item-item yang menjadi hal yang bisa dijadikan bentuk kerjasama terkait persoalan hukum keperdataan dan Tata Usaha Negara.

” Nanti akan ada lagu pertemuan berikutnya, mungkin sudah ada tim teknis untuk merangcang-item-item yang menjadi poin kerjasama yang terkait persoalan hukum keperdataan dan Tata usaha negara, kami tidak masuk pada program apa dan anggarannya, kita hanya akan memberikan pertimbangan hukum terhadap proses penyusunan dan tata kelola penganggaran agar tidak beresiko secara hukum,” pungkasnya.

Di tempat yang sama, Sekwan DPRD Sulbar, H.Muh.Hamzih menyambut positif dan mengapresiasi rencana kerjasama dengan Kejati terkait pendampingan untuk mencegah terjadinya resiko hukum dalam pengelolaan anggaran.

” Kami sadar bahwa memang dalam pengelolaaan anggara di Pemerintahan itu memang rentan bermasalah, nah itu mencegah terjadinya masala atau resiko hukum kta butuh saran dan pertimbangan dari Pihak Kejati agar angaran yang ada terkelola dengan baik sesuai regulasi yang ada, kami akan segera tindak lanjuti untuk penanda tangananan MOUnya bila Rancangannya sudah selesai disusun oleh tim,” Pungkas Sekwan yang imajinatif dan humanis ini.I***

BERITA TERKAIT

Berita Populer

Komentar Pembaca

error: