Anggota DPRD Mamuju partai Hanura,Mervi Parasan(photo:banniq.id)
BANNIQ.Id. Mamuju. Peringatan HUT Mamuju yang 483 tahun berlangsung melalui Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Mamuju,Jum’at ,14 Juli 2023 dipimpin ketua DPRD Azwar Ansari Habsi, dihadiri Bupati Mamuju,Hj Sutinah Suhardi, Jamil Barambangi mewakili PJ Gubernur Sulbar, Forkopimda Mamuju dan bupati serta Wakil Bupati Se Kabupaten Mamuju.
Usai paripurna Peringatan HUT Mamuju ke 483 tahun, anggota DPRD Mamuju dari Partai Hanura, Mervi Parasan. Mervi mempertanyakan Mamuju sebagai Ibukota Provinsi Sulbar namun statusnya masih Kabupaten.
” Di momen peringatan HUT Mamuju ke 483 ini saya mempertanyakan kapan bisa dibentuk daerah otonom baru atau perubahan status Mamuju menjadi Kota sebagai Ibukota Sulbar yang telah terbentuk selama 19 tahun,” tegas mervi.
Selama ini kata Mervi urusan terkait Perubahan status Mamuju yang masih Kabupaten, katanya sudah sampai di Komisi II DPR RI namun tidak ada perkembangan sampai saat ini.
“Sewaktu saya masih di DPRD Provinsi sayapun sering menyuarakan hal ini ke Pemprov, bahkan info yang beredar bahwa sudah pernah bertemu komisi II tapi hasilnya masih tetap seperti dulu tidak ada perubahan,” ungkap mantan Anggota DPRD Sulbar ini.
Menanggapi hal tersebut,Bupati Mamuju Hj.Sutinah Suhardi mengatakan belum berubahnya status Mamuju jadi Kota karena saat ini Pemerintah masih belum membuk moratorium Pemekaran.
” Kita tetap berupaya melakukan perubahan tersebut,hanya saat ini kita masih terkendala karena pemerintah belum membuka moratorium pemekaran,” pungkas Sutinah.|***