Jumat, Oktober 4, 2024

Peduli Nasib Petani, Kejari Mamasa Launching Program Salipi

- Advertisement -
Kajari Mamasa,H.Musa,SH;MH bersama forkopimda saat Launching Program Jaksa Peduli Petani(Salipi)

BANNIQ.Id.Mamasa. Upaya mendukung komitmen Presiden Joko Widodo untuk membangun Indonesia dari Pinggiran dengan memperkuat daerah-daerah dan desa dalam Kerangka NKRI sebagaimana tertuang dalam Bawa cita poin 3, Kejari Mamasa melaksanakan Launching Program Jaksa Peduli Petani (Salipi).

Kajari Mamasa,H.Musa,SH;MH mengatakan, keberadaan wilayah Indonesia merupakan 90% adalah wilayah pedesaan berkolaborasi dengan stakeholders guna penyelesaian inflasi di daerah.

Intruksi ini disampaikan dalam Rapat
Koordinasi “Subsidi dan Kompensasi Tepat
Sasaran dan Berkeadilan” oleh Jaksa Agung ST Burhanuddin secara dalam jaringan (daring) pada Senin 05 September 2022 yang dihadiri oleh Menteri Dalam Negeri RI, Menteri Sosial RI, Menteri Ketenagakerjaan RI,Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi RI, Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), Kepala Kepolisian RI, Perwakilan Menteri Keuangan RI, Perwakilan PanglimaTNI, Gubernur, Bupati dan Walikota, sertaForum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).

Dijelaskan, Bahwa kemudian dikaitkan dengan amanat Undang-Undang RI Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, pembangunan desa ditujukan untuk meningkatkan kesejahteraan 70% penduduknya keberadaannya di Desa sehingga Desa diharapkan sebagai ujung Tombak dalam menekan laju Inflasi di daerah khususnya di Kabupaten Mamasa.

Kemudian dalam rangka pengendalian
Inflasi Daerah berdasarkan Instruksi Jaksa
Agung RI Nomor 159/A/SUJA/09/2022,
Instruksi ini dikeluarkan dalam rangka
pendampingan dan pengawasan akibat
penyesuaian harga Bahan Bakar Minyak
(BBM) agar tepat sasaran, tepat guna, dan
tepat waktu sehingga Kepala Daerah tidak ada keraguan dan ketakutan untuk
mengimplementasikan surat edaran bersama yang harus segera dilaksanakan untuk antisipasi dan pengendalian Inflasi di daerah, dan kepada Kepala Kejaksaan Tinggi danKejaksaan Negeri untuk bertindak cepat dan tepat dalam melaksanakan instruksidimaksud, dan dalam pelaksanaannya dapat masyarakat desa dan kualitas hidup manusia serta penanggulangan kemiskinan melalui
pemenuhan kebutuhan dasar, pembangunan sarana dan prasarana desa, pengembangan potensi ekonomi lokal, serta pemanfaatan sumber daya alam dan lingkungan secara berkelanjutan.

Ditambahkan, Berdasarkan uraian tersebut diatas Kejari Mamasa mengimplementasikan dengan membentuk kegiatan Program SALIPI Mamasa yang merupakan Kepedulian Jaksa Kepada Petani di Mamasa, dalam rangka
menindaklanjuti arahan PRESIDEN bahwa
seluruh instansi atau lembaga diharapkan
dapat berkolaborasi dalam mendorong
pertumbuhan ekonomi dan pengendalian
inflasi akibat pandemi Covid-19, yang saat ini sudah menurun menjadi endemi.

Berdasarkan Permendes,
Pembangunan Daerah Tertinggal dan
Transmigrasi RI No. 8 Tahun 2022 tentang prioritas penggunaan Dana Desa Tahun 2023 pada pasal 5 ayat 2 huruf b disebutkan prioritas penggunaan Dana
Desa diarahkan untuh percepatan pencapaian tujuan yaitu program Prioritas Nasional sesuai kewenangan
Desa, yaitu meliputi ketahanan pangan nabatidan hewani yang dijabarkan didalam pedomanumum.

Pelaksanaan penggunaan Dana Desa
Tahun 2023 dijabarkan bahwa penguatan
ketahanan pangan nabati dan hewani yaitu
pengembangan usaha pertanian, perkebunan, perhutanan, peternakan/ perikanan meliputi :

  • Pengadaan bibit atau benih.
  • Pemanfaatan lahan untuk kebun bibit atau
    benih.
  • Pelatihan Budidaya pertanian.
  • Pembukaan lahan pertanian.

Namun demikian, pembangunan desa
tidak mungkin berhasil tanpa dukungan dan
kerja keras para pemangku kepentingan
(stakeholders). Dalam pelaksanaan kegiatan ini Kejaksaan Negeri Mamasa Melakukan Pendampingan (memberikan bantuan Hukum) Pencegahan (Kegiatan Sosialisasi, Edukasidll) Penindakan (Menindak terhadap indikasi
pelanggaran Hukum) Monitoring (meninjau
kondisi perekonomian masyarakat).

Dan diharapkan pemerintah daerah
Kabupaten Mamasa melalui Bupati tetap
serius dalam upaya meningkatkan pertanian di Kabupaten Mamasa. Sehingga petani di Kabupaten Mamasa tidak menjadi petani yang biasa namun mampu memberikan sumbangsi bagi daerah dan mampu memberikan swamembada pangan bagi negara.

Bahwa dengan terbentuknya Program
Kegiatan Jaksa Peduli Petani ini semoga

  • Pembangunan / normalisasi jaringan
    irigasi.
  • Pembangunan, peningkatan &
    pemeliharaan, jalur usaha tani dll.
    Bahwa kelangsungan usaha pertanian tidak terlepas dari modal yang dibutuhkan oleh Kelompok Tani / Para Tani sehingga perlu dukungan finansial dari pihak pendanaan khususnya dari pihak Bri dan BNI dalam menyalurkan kredit berupa Kredit Usaha Rakyat (KUR) yang bunganya sangat lunak/rendah dan persyaratan yang mudah.

Bahwa kehadiran kegiatan Program
Salipi ini sebagai pendamping, fasilitator
dan sebagai katalisator ( mempercepat
proses) yang melibatkan seluruh komponen atau stakeholder yang ada untuk para petani dalam rangka mengatasi permasalahan yang dihadapi para petani guna mewujudkan ketahanan pangan sehingga dapat menekan laju tingkat inflasi dan pada akhirnya dapat meningkatkan kesejahteraan para petani di
Kabupaten Mamasa.|***

BERITA TERKAIT

Berita Populer

Komentar Pembaca

error: