Progres Perekaman KTP-el Di Mamuju Capai Target, Pelayanan Diperluas Hingga ke Pelosok

Facebook
WhatsApp
Twitter
Kadisdukcapil Kabupaten Mamuju, Agung Pattola(foto;ham)

BANNIQ.Id. Mamuju. Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Mamuju berhasil mencapai target perekaman Kartu Tanda Penduduk elektronik (KTP-el), sebuah langkah penting dalam memastikan setiap warga negara memenuhi kewajibannya.

Kepala Dinas Dukcapil Kabupaten Mamuju, Agung Pattola, menjelaskan bahwa progres perekaman data biometrik, termasuk foto KTP-el, sudah memenuhi target yang ditetapkan.

Agung Pattola menegaskan kembali bahwa kewajiban memiliki KTP-el diatur dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2013.

Setiap Warga Negara Republik Indonesia yang berusia 17 tahun atau yang belum berusia 17 tahun namun sudah menikah (dibuktikan dengan buku nikah atau akta nikah) diwajibkan memiliki KTP-el.

Mengingat dinamika populasi di mana setiap hari ada saja warga yang genap berusia 17 tahun, proses perekaman ini terus berjalan dan sangat dinamis.

Pelayanan perekaman KTP-el kini semakin mudah diakses. Menurut Agung Pattola, alat perekaman data biometrik tersedia di kantor-kantor kecamatan.

“Kantor kecamatan memiliki alat, sepanjang ada jaringan internet itu sudah bisa dilakukan foto KTP atau perekaman data biometrik. Demikian juga di kantor kami. Jadi setiap hari kerja dilakukan pelayanan perekaman data biometrik,” ujarnya saat dikonfirmasi pada Jumat (25/07/25).

Setelah data direkam, selanjutnya akan dikirim ke pusat untuk proses konsolidasi dan penunggalan data. Jika jaringan internet stabil, data tersebut dapat kembali dalam waktu setengah jam dan siap dicetak sebagai Print Ready Record (PRR).

Untuk distribusi KTP-el yang sudah dicetak, pihak Dukcapil memiliki grup khusus dengan admin dan operator di setiap kecamatan yang dikoordinir oleh masing-masing camat.

“Akan kami cetakkan dan kami antarkan atau ada yang menjemput dari kecamatan untuk dibagikan, didistribusikan ke warga yang telah melakukan perekaman untuk dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya dan untuk keperluan-keperluan lainnya yang merupakan dasar dari pelayanan untuk mendapatkan pelayanan selanjutnya,” terang Agung Pattola. Mengenai jumlah pasti KTP-el yang sudah tercetak, ia belum bisa menyampaikan angka pasti karena sifatnya yang dinamis dan terus berubah setiap hari.

Baca Juga >>  Pekerja PT KHBL Antusias Ikuti Simulasi Kebakaran Damkar Polman

Selain pelayanan di kantor kecamatan dan Dukcapil, Pemkab Mamuju juga proaktif melakukan kegiatan “jemput bola” setiap tahunnya. “Kami ada kegiatan Dukcapil Go to School, untuk anak SMA sederajat atau STLA sederajat. Kami kunjungi untuk memudahkan mereka memperoleh haknya, di samping haknya, kewajibannya tentu untuk mendatangi tempat-tempat yang disediakan atau menyepakati waktu yang telah ditetapkan untuk melakukan perekaman data biometrik atau foto KTP elektronik,” imbuhnya.

Pelayanan perekaman KTP-el tidak hanya dilakukan pada hari kerja. Agung Pattola menambahkan, mereka seringkali melayani pada hari Sabtu dan Minggu, lembur saat ada kegiatan pesta demokrasi seperti Pilkada.

“Hari libur pun kami masuk untuk bagaimana caranya bisa melayani masyarakat yang mungkin pada saat hari kerja atau hari-hari lainnya ada kendala. Itu kami layani, kami buat satu jadwal untuk dilakukan perekaman KTP elektronik,” tandasnya.

Saat ini, perekaman KTP-el tidak lagi terpusat hanya di kantor Dukcapil. Dari 11 kecamatan di Kabupaten Mamuju, 10 kecamatan sudah memiliki peralatan perekaman biometrik atau foto KTP-el. Hanya Kecamatan Bala Balakang yang belum memiliki fasilitas tersebut.

“Memang Kecamatan Bala Balakang di samping letak geografis, jaringan internet belum stabil. Jadi kami memang melakukan pelayanan semua serba online, minimal 4G,” ungkap Agung Pattola.

Meskipun desa dan kelurahan belum dilengkapi alat perekaman, Dukcapil Mamuju terus mengadakan kerja sama, terutama dengan daerah-daerah terisolir atau blankspot.

“Kalau ada daerah-daerah khusus kami lakukan pelayanan jemput bola. Dan pelayanan jemput bola bukan hanya pelayanan KTP, tetapi dokumen-dokumen lainnya juga,” tutup Agung Pattola.

Pewarta: Irham,Editor;Asdar

Berita Lainnya