
BANNIQ.Id. Mamuju – RSUD Provinsi Sulawesi Barat menggelar Rapat Koordinasi Dewan Pengawas di Ruang Rapat Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Barat, Selasa, 27 Januari 2026. Rapat dipimpin Sekda Sulbar Junda Maulana dan dihadiri jajaran manajemen RSUD serta Tim Dewan Pengawas BLUD RSUD Provinsi Sulawesi Barat sebagai upaya mempercepat pembenahan layanan rumah sakit.
Rapat tersebut menegaskan komitmen RSUD Provinsi Sulawesi Barat untuk memperkuat sinergi lintas sektor dan mendukung agenda pembangunan daerah, khususnya peningkatan kualitas sumber daya manusia yang unggul dan berkarakter guna mendorong pelayanan kesehatan yang lebih profesional dan berkelanjutan.
Sejumlah isu strategis dibahas, antara lain penguatan manajemen rumah sakit, percepatan perizinan berusaha berbasis risiko, serta peningkatan layanan rumah sakit berbasis kompetensi. Dalam rapat disampaikan bahwa rumah sakit merupakan cerminan kualitas daerah, sehingga pengelolaan dan mutu pelayanan harus terus ditingkatkan.
Penerapan perizinan berbasis risiko menjadi fokus utama, seiring perubahan klasifikasi layanan rumah sakit dari sistem kelas menjadi layanan berbasis kompetensi, yakni dasar, madya, utama, dan paripurna. Berdasarkan data Kementerian Kesehatan melalui aplikasi RS Online, RSUD Provinsi Sulawesi Barat saat ini memiliki 24 layanan yang terdiri atas layanan belum kompeten, kompetensi dasar, dan kompetensi madya.
Rapat juga mengidentifikasi keterbatasan SDM serta sarana dan prasarana, khususnya alat kesehatan, sebagai tantangan utama peningkatan layanan. Untuk itu disepakati penyusunan matriks prioritas kebutuhan rumah sakit dan pengembangan layanan unggulan seperti hemodialisa dan onkologi, dengan dukungan Dinas Kesehatan serta perangkat daerah terkait sesuai prinsip tata kelola pemerintahan dan klinis yang baik./***






