
BANNIQ.Id.Mamuju. Komisioner KPU Sulbar yang dipimpin Ketua Rustang,S.Ag melakukan audiensi ke Kejati Sulbar diterima langsung Kajati Sulbar,Didik Istiyanta,SH,MH Bahwa pada hari Selasa tanggal 22 Maret 2022 Pukul 13.20 Wita, di Aula Kantor Kejaksaan Tinggi Sulawesi Barat, didampingi Kumaedi, SH (Asisten Perdata dan Tata Usaha), Baharuddin, M, SH, MH (Asisten Pindak Pidana Umum) Agus Khausal Alam SH, MH (Koordinator Intelijen).
Kasi Penkum Kejati Sulbar, Amiruddin,SH mengatakan, Sesuai dengan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum, dan Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati dan Walikota menjadi Undang-Undang, serta ditetapkannya hari dan tanggal pemungutan suara Pemilu Presiden dan Wakil Presiden, Pemilu Legislatif, dan Pemilihan Kepala Daerah dalam Rapat Kerja dan Rapat Dengar Pendapat Komisi II DPR RI dengan Menteri Dalam Negeri, KPU RI, Bawaslu RI, dan DKPP RI pada tanggal 24 Januari 2022. Pemilu Presiden dan Wakil Presiden dan Pemilu Legislatif,yang akan
diselenggarakan pada hari Rabu tanggal 14 Februari 2024, dan untuk Pemilihan Kepala Daerah diselenggarakan pada hari Rabu tanggal 27 November 2024.
Ditambahkan, bahwa acara selesai pukul 15.40 Wita berjalan dengan aman dan lancar. Tim Intelijen Kejaksaan Tinggi Sulawesi Barat.Pemilu Presiden dan Wakil Presiden dan Pemilu Legislatif diselenggarakan pada hari Rabu tanggal 14 Februari 2024, dan untuk Pemilihan Kepala Daerah diselenggarakan pada hari Rabu tanggal 27 November 2024.
Masih kata Amiruddin, bidang Intelijen Kejaksaan Tinggi Sulawesi Barat untuk senantiasa berkoordinasi dengan Instansi terkait dalam menghadapi Pemilu tahun 2024 di Provinsi Sulawesi Barat, sehingga segala kemungkinan dapat diantisipasi secara dini.
“Bahwa Persiapan tahapan Pemilu, di antaranya menyangkut validasi data pemilih, anggaran, serta kesiapan partai politik, agar pelaksanaan Pemilu Serentak 2024 bisa berlangsung lancar, aman, dan sukses.KPU dan Bawaslu selaku penyelenggara Pemilu benar-benar profesional dalam menjalankan tugas.,” pungkasnya.|asd