BANNIQ.Id. Mamuju. Personel Polsek Mamuju bergerak cepat merespons keresahan masyarakat terkait dugaan tindak asusila atau perselingkuhan.
Seorang wanita berstatus istri sah diamankan petugas setelah kedapatan berada di dalam kamar Hotel 89, Mamuju, bersama seorang pria yang bukan suaminya pada Selasa (18/02/2026) siang.
Berdasarkan keterangan dari pihak kepolisian, tindakan ini bermula dari aduan warga yang mencurigai aktivitas di salah satu kamar hotel tersebut. Menanggapi laporan tersebut, Kapolsek Mamuju segera menginstruksikan personelnya untuk menuju lokasi guna melakukan pengecekan.
Sekitar pukul 12:00 WITA, polisi tiba di Hotel 89 dan melakukan inspeksi mendadak (sidak). Di lokasi tersebut, petugas mendapati sang wanita dengan laki-laki lain yang kemudian langsung diamankan tanpa perlawanan untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan di lokasi kejadian.
Kapolsek Mamuju mengonfirmasi bahwa saat ini pelaku telah dibawa ke Markas Polsek Mamuju untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
“Kami bergerak cepat setelah menerima aduan dari masyarakat. Saat ini, yang bersangkutan sudah kami amankan di Polsek untuk dimintai keterangan lebih mendalam terkait keberadaannya di hotel tersebut,” ujar Mustafa Kapolsek Mamuju.
Hingga berita ini diturunkan, pihak kepolisian masih melakukan pendalaman motif dan memintai keterangan dari saksi-saksi terkait. Polsek Mamuju juga mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan menyerahkan proses hukum sepenuhnya kepada pihak kepolisian./tim






