BANNIQ.Id.Sulbar — Sebanyak 13 Purna Praja Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) Angkatan XXVII 2020 akan melaksanakan orientasi tugas selama 1 tahun di Sulbar, sebelum diterbitkan SK PNS oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI.
13 Purna Praja yang ditempatkan di lingkup pemerintah daerah tersebut, diterima oleh Sekprov Muhammad Idris, di ruang meeting lantai 2 Kantor Gubernur Sulbar, Selasa 18 Agustus 2020.
Sekprov Sulbar, Muhammad Idris, pada kesempatan itu, mengatakan, kedatangan Purna Praja IPDN Angkatan XXVII menjadi suatu kebahagiaan karena bertambahnya calon birokrat profesional di Sulbar yang akan memperkuat barisan birokrasi Sulbar kedepannya.
Idris menuturkan, untuk menjadi birokrat profesional harus memiliki tiga hal yaitu keahlian khusus, menjaga etika, dan komitmen organisasi yang tinggi.
“Di manapun penempatan kerja nantinya, jangan menjadi orang yang mengikuti praktek-praktek di tempat kerja yang menjadi laboratorium sesungguhnya, dengan kemungkinan melihat pekerjaan yang tidak amanah,”imbau Idris.
Idris berharap, di masa orientasi Praja IPDN angkatan XXVII Sulbar sudah memulai paradigma dan mindset yang baru.
“Dengan potensi kita kedepannya adalah pegawai negeri profesional yang mengawal keputusan politik dari orang-orang politik, dengan kata lain mewujudkan misi kepala daerah melalui kebijakan strategis yang disusun oleh birokrat profesional,”ucapnya
Pemprov Sulbar, menerima 13 Purna Praja dari total jumlah 14 orang dengan penempatan masing-masing, Kabupaten Mamuju tiga orang, Polewali Mandar enam orang, Majene satu orang, Mamasa satu orang, Pasangkayu tiga orang. Satu Purna Praja IPDN asal Polewali Mandar di tempatkan Provinsi Maluku.|den/asd