BANNIQ.Id.Sulbar. DPN Perkasa Sulawesi Barat monitoring ke sejumlah titik pekerjaan konstruksi di Mamuju, Selasa (17/5/2022).
Ketua DPN Perkasa Sulawesi Barat, M Iswar Anwar menuturkan, DPN Sulbar adalah salah satu mitra yang diharapkan pemerintah untuk mensosialisasikan UU dan peraturan yang menyangkut sertifikasi.
“Alhamdulillah dalam monitoring ini kami didampingi Wakil Ketua Komisi IV DPRD Sulbar Muh Hatta Kainang selaku mitra kerja,” katanya.
Lanjutnya, Hatta Kainang kemudian akan menyikapi soal ketenagakerjaan. Berapa jumlah tenagakerja yang dipekerjakan di proyek tersebut.
“Apakah para pekerja menggunakan safety, berapa anggaranya dan Keselamatan Kesehatan Kerja (K3),” tambahya.
Selain itu dirinya juga berharap Komisi IV DPRD Sulbar mengambil langkah, terhadap pihak terkait jika dinilai ada unsur pelanggaran pada pekerjaan konstruksi tersebut.
“Inilah yang kita harapkan DPRD ada sikap tegas untuk menyampaikan kepada PPK atau penanggung jawab proyek, kemudian ada solusi yang ditetapkan oleh UU,” ujarnya.
Diungkapkannya, DPN Perkasa Sulbar akan terus bergerak memonitor proyek di Sulbar sebagaimana yang dituangkan dalam agenda kerja DPN Perkasa Sulbar.
“Jika dalam ditemukan hal-hal yang bertentangan dengan ketentuan UU, kami akan melaporkan kepada Kejaksaan maupun Polda atau melakukan somasi terhadap pihak yang melakukan kegiatan,” tutupnya.
Wakil Ketua Komisi IV DPRD Sulbar, M Hatta Kainang menerangkan, dalam agenda kali ini pihaknya bersama DPN Perkasa Sulbar menemukan para pekerja tidak memenuhi K3 dan tentu harus menjadi perhatian semua.
“Penyerapan tenaga kerja lokal juga masih sangat kurang dibanding dengan para pekerja dari luar, artinya para tukang lokal kita tidak diberdayakan secara maksimal,” terangnya.
Tak hanya itu yang menjadi sorotan politisi NasDem Sulbar ini, juga menemukan para tukang yang belum bersertifikat dipekerjakan.
“Amanah UU memprasyaratkan bahwa setiap tenaga kerja konstruksi wajib memiliki sertifikasi,” tukasnya. (*)