BANNIQ.Id. Sulbar. Penerimaan beasiswa Manakarra oleh puluhan orang dan beberapa diantaranya adalah pejabat di lingkup Pemkab Mamuju dan pejabat pada Lembaga ORI perwakilan Provinsi Sulbar, anggaran beasiswa tersebut diduga bersumber dari Anggaran APBD Pemkab Mamuju tahun 2021.
Salah satu yang namanya terdaftar sebagai penerima beasiswa tersebut adalah ketua Ombudsman Republik Indonesia (ORI) Sulbar,Lukman Umar.Menyikapi viralnya pemberitaan penerimaan beasiswa Manakarra, dan telah dilapirkan ke Kejati Sulbar,Senin , 12 September 2022, namanya tercatat sebagai salah satu penerima, Lukman membenarkan, namun ia beralasan karena dirinya ditawari untuk ikut dalam program tersebut.
” Saya ditawari untuk menerima program itu,saya ikut prosedurnya dan menyangkut sarat dan ketentuan belakangan saya ikuti dan bagi saya ini kesempatan karena secara pribadi baru pertama ini ada yang tawari beasiswa untuk lanjut study, dan yang relevan dengan tugas sebagai anggota Ombudsman, adalah hukum makanya saya memilih ilmu hukum di UIN dengan pertimbangan Perguruan tingginya kredibel, dan jalur untuk mengikuti program ini adalah jalur prestasi,” jelas Lukman kepada Media usai menjadi Pemateri pada kegiatan Pendidikan Anti Korupsi Bagi ASN di Lingkup Pemprov Sulbar,di Grand Maleo Hotel,Selasa(13/9).
Setelah ia tercatat sebagai mahasiswa jenjang doktoral(S3), Lukman mengikuti Materi Perkuliahan seperti biasa, dan ia telah menerima beasiswa tersebut sebanyak satu kali.
” Saya sudah menerimanya satu kali, dan saya juga sudah menjalani kuliah, namun pada perkembangannnya mungkin tidak bersyarat oleh lembaga BPK sehingga ada temuan dan diminta dikembalikan,dan prinsipnya ada imbauan pengembalian secara bertahap dan sebagai warga negara yang baik pasti kami patuhi itu,” imbuhnya.
Lukman menyadari dengan mencuatnya persolan ini perhatian masyarakat lebih besar perhatian masyarakat karena ada latar belakang lembaga yang dipimpingnya, namun ia tegaskan tidak bahwa hal tersebut meruokam tindakan pribadi.
” Ini menjadi perhatian yang lebih karena ada latar belakang lembaga namun saya secara pribadi minta maaf bila secara tidak langsung melibatkan lembaga saya, tidak.ada niatan untuk itu dan hal ini menjadi pembelajaran yang berharga, sekali lagi saya minta maaf,” ucapnya.
Jikat dikaitkan dengan nominal jumlah beasiswa sebesar Rp.30 juta, Lukman menyebut tidak akan mempertaruhkan integritasnya yang telah dijaga selama 8 tahun, dengan besaran beasiswa tersebut.
” Terlalu naif bagi Saya untuk mempertaruhkan integritas saya dengan jumlah itu, bukan menafikkan jumlahnya tapi masa saya mau mempertaruhkan integritasnya saya yang telah saya jaga selama 8 tahun ini,”jelasnya.
Masih kata Lukman, jika langkahnya dinilai kurang baik karena ia telah menerima beasiswa tersebut, dirinya siap bertanggung jawab baik secara individu maupun kelembagaan.
” Jika dinilai langkah saya kurang baik dalam masalah ini, saya siap bertanggung jawab baik secara individu maupun kelembagaan,” pungkasnya.|***