
BANNIQ.Id. Mamuju. Dinas Kesehatan Mamuju Merekomendaskan 3 unit Pukesmas Pembantu (Pustu) di Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat (Sulbar) untuk bisa melayani persalinan. Ketiga Pustu tersebut ditargetkan bisa ditempati tahun 2024 mendatang.
“Kita target tahun depan sudah bisa di tempati,” ujar Kabid Kesehatan Dinkes Mamuju Dewi Sundari kepada wartawan, Kamis (4/5/2023).
Dewi mengatakan Pustu yang memperoleh rekomendasi dari pemerintah bisa saja melayani pelayanan persalinan. Sementara kata dia, di Mamuju ada 3 yang diusulkan sebagai Pustu Prima atau Pustu yang boleh melayani persalinan.
Di antaranya Pustu Rimuku, Batupannu dan Dayanginna. Ketiga Pustu ini terlebih dulu dipastikan fasilitasnya, seperti alat kesehatan dan tenaga medis.
“Kita harus (memastikan terlebih dahulu ketersediaan) alat kesehatan dan tenaga medisnya serta persyaratan lain,” tuturnya.
Lebih jauh, Dewi menyampaikan fasilitas pelayanan persalinan semakin membaik. Termasuk sudah dilengkapi dengan fasilitas Rumah Tunggu Kelahiran (RTK) yang telah disediakan pemerintah khusus masyarakat yang rumahnya jauh dari Puskesmas.
“Di tiap Puskesmas ada rumah tunggunya. Jadi sebelum melahirkan masyarakat bisa tinggal disitu (kemudian) transpor dan makannya bisa diklaim di Puskesmas,” jelasnya.
Untuk Diketahui, Pustu dan Puskesdes berdasarkan Permenkes no 4 tahun 2019 dan Permen no 47 tahun 2016 tidak bisa melayani persalinan. Terkecuali yang memperoleh rekomendasi dari pemerintah.
“Kecuali Pustu dan Poskesdes yang mendapat rekomendasi pemerintah bisa melayani persalinan,” pungkasnya.|***