ADVERTORIAL

Dinkes Mamuju Rekomendasikan 3 Pustu untuk Melayani Persalinan Tahun Depan

BANNIQ.Id. Mamuju. Dinas Kesehatan Mamuju Merekomendaskan 3 unit Pukesmas Pembantu (Pustu) di Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat (Sulbar) untuk bisa melayani persalinan. Ketiga Pustu tersebut ditargetkan bisa ditempati tahun 2024 mendatang.

“Kita target tahun depan sudah bisa di tempati,” ujar Kabid Kesehatan Dinkes Mamuju Dewi Sundari kepada wartawan, Kamis (4/5/2023).

Kunker Spesifik ke Pasuruan Bersama Komisi IV, Agus Ambo Djiwa : Swasembada Susu Tak Cukup Tambah Sapi, Pakan dan Harga Ternak Harus Diperkuat

Dewi mengatakan Pustu yang memperoleh rekomendasi dari pemerintah bisa saja melayani pelayanan persalinan. Sementara kata dia, di Mamuju ada 3 yang diusulkan sebagai Pustu Prima atau Pustu yang boleh melayani persalinan.

Di antaranya Pustu Rimuku, Batupannu dan Dayanginna. Ketiga Pustu ini terlebih dulu dipastikan fasilitasnya, seperti alat kesehatan dan tenaga medis.

Akhiri Etafe di Polewali, Bupati Polman Tutup Rangkaian Sandeq Silumba 2026

“Kita harus (memastikan terlebih dahulu ketersediaan) alat kesehatan dan tenaga medisnya serta persyaratan lain,” tuturnya.

Lebih jauh, Dewi menyampaikan fasilitas pelayanan persalinan semakin membaik. Termasuk sudah dilengkapi dengan fasilitas Rumah Tunggu Kelahiran (RTK) yang telah disediakan pemerintah khusus masyarakat yang rumahnya jauh dari Puskesmas.

Mandarpreneur Fair 2026 Dorong UMKM Sulbar Naik Kelas dari Penguatan Kapasitas Hingga Akses Pasar dan Pembiayaan

“Di tiap Puskesmas ada rumah tunggunya. Jadi sebelum melahirkan masyarakat bisa tinggal disitu (kemudian) transpor dan makannya bisa diklaim di Puskesmas,” jelasnya.

Untuk Diketahui, Pustu dan Puskesdes berdasarkan Permenkes no 4 tahun 2019 dan Permen no 47 tahun 2016 tidak bisa melayani persalinan. Terkecuali yang memperoleh rekomendasi dari pemerintah.

“Kecuali Pustu dan Poskesdes yang mendapat rekomendasi pemerintah bisa melayani persalinan,” pungkasnya.|***

× Advertisement
× Advertisement