Jumat, Oktober 4, 2024

Ketua Apdesi Mamuju: Biarkan Kepala Desa Berfikir Merdeka, Jangan Jadi Obyek Pemeriksaan

- Advertisement -

Ketua Apdesi Mamuju,Hartono bersama Ketua LAKIP Sulbar,Aldin Nasir saat dialog publik terkait Penguatan Fungsi APIP(photo:Banniq.id)

BANNIQ.Id. Mamuju. Penyelenggara Pemerintah desa dalam melaksanakan pengelolaan keuangan desa baik yang bersumber dari Dana Desa maupun Alokasi Dana Desa (ADD) senantiasa berhati-hati dalam pengelolaannya, namun demikian dalam kehati-hatian tersebut masih ada saja Kepala desa maupun mantan kepala desa yang tersandung persoalan hukum.

Untuk mencegah hal ini tidak terjadi lagi di masa yang akan datang, Penyelanggara Pemdes di Mamuju berharap agar Aparat hukum untuk menaati MUO Kejagung,Polri dan Kemendagri untuk memaksimalkan fungsi Aparat Internal Pengawasan Pemerintahan(APIP).

” Harapan kami untuk pembinaan terhadap pengelolaan keuangan desa APIP dapat berfungsi secara maksimal, sehingga jika ada masalah yang timbul dari pengelolaan keuangan desa tersebut, APIPlah yang terlebih dahulu melakukan evaluasi,” jelas Ketua APDESI Kabupaten Mamuju, Hartono pada kegiatan Diskusi Publik yang digelar oleh LAKIP RI Sulbar, Rabu(5/7).

Kepala desa Bambu ini menyayangkan adanya beberapa rekannya Kepala Desa maupun yang sudah Purna sebagai Kepala desa, padahal setiap pelaksanaan pengelolaan keuangan desa setiap tahunnya sudah dipertanggung jawabkan bahkan sudah ada hasil dari inspektorat yang menyatakan bebas temuan.

” Ini keluhan yang disampaikan oleh rekan-rekan kepala desa maupun kepala desa yang sudah Purna, yang masih kerap diminta pertanggung jawaban pengelolaan keuangan beberap tahun ke belakang, padahal setiap pencairan anggaran itu sudah melalui proses yang selektif, mulai dari PMD hingga ke Inspektorat,” ujarnya.

Dalam kaitan itu pula sebut Hartono, aparat kepala desa dalam melaksankan tugas juga kerap tidak tenang dalam bekerja karena para kades tersebut kerap menjadi obyek pemeriksaan oleh Aparatur Hukum.

” Kesannya selama ini Kepala desa menjadi obyek pemeriksaan, sehingga mereka tidak tenang dalam bekerja, semestinya Kepala desa berfikir merdeka, jiwanya merdeka agar mereka tenang dalam bekerja,” tandasnya.

Sementara itu, Ketua LAKIP Sulbar Aldin Nasir, juga mengharapkan MOU antara Kejagung,Polri dan Mendagri terkait fungsi APIP harus dilaksanakan oleh para pembuat kesepakatan tersebut.

” Bukan menghalangi teman-teman APH untuk melakukan pemeriksaan terhadap adanya dugaan permasalahan keuangan oleh aparat penyelenggara pemdes, tetapi regulasi terkait MOU untuk memberikan kewenangan ke APIP sebagai audit internal untuk memberikan pembinaan terhadap aparat pemerintah desa, terkecuali jika APIP sudah menyerahkan ke APH setelah upaya pembinaan yang dilakukan tidak berhasil,” pungkas Aldin.|***

BERITA TERKAIT

Berita Populer

Komentar Pembaca

error: