BANNIQ.Id. Sulbar. Kepala Bapperida Sulbar,Dr.Junda Maulana, hadir dalam Rapat Pembahasan Zona Integritas, IGA, Kompetisi Inovasi Pelayanan Publik (KIPP), dan Pelayanan Publik, selasa 13 Februari 2024.
Pada kesempatan ini Kepala Bapperida Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar), Junda Maulana menyampaikan rencana aksi untuk percepatan keikutsertaan Sulbar dalam Innovative Government Award (IGA) Tahun 2024, di Kantor Sementara Gubernur Sulbar.
Mengawali rapat Pj. Gubernur Sulbar, Prof. Zudan Arif Fakhrulloh menjelaskan Innovative Government Award (IGA) merupakan penilaian dan apresiasi pemerintah pusat terhadap semangat dan keberhasilan pemerintah daerah dalam penyelengaraan pemerintahan dengan cara-cara inovatif.
Dia berharap Bapperida Sulbar, sebagai leading sector dapat melakukan langkah-langkah percepatan untuk mempersiapkan keikutsertaan dalam ajang IGA, serta meningkatkan koordinasi dengan kabupaten se-Sulawesi Barat agar dapat menghasilkan inovasi dan mendorong kabupaten untuk keikutsertaan pada ajang penilaian ini.
Merespon hal tersebut, Kepala Bapperida Sulbar, Junda Maulana menyebut beberapa rencana aksi yang akan dilaksanakan untuk percepatan keikutsertaan dalam Innovative Government Award (IGA).
- Inventarisasi dan penjaringan seluruh Inovasi yang ada di Provinsi Sulawesi Barat terutama pada program 1 Eselon 3 – 1 inovasi yang saat ini telah berjalan.
- Membentuk Tim untuk melakukan Pembinaan dan Pendampingan terhadap Inovasi yang dilakukan oleh OPD Lingkup Prov. Sulawesi Barat.
- Meningkatkan Koordinasi, Sosialisasi secara intensif bagi OPD terkait dan memacu komitmen OPD dalam membudayakan inovasi dalam organisasi.
- Melakukan coaching clinic pendampingan, sosialisasi, pembinaan dan pengawalan terhadap OPD yang melakukan Inovasi agar memenuhi kriteria penilaian Indeks Inovasi Daerah.
Secara umum keikutsertaan dalam Innovative Government Award (IGA) memiliki beberapa persyaratan diantaranya: Inovasi Daerah telah dilaksanakan minimal 2 (dua) tahun terakhir, Berfokus pada solusi untuk penanganan masalah dan isu strategis yang dihadapi oleh daerah, Pelaporan inovasi minimal termuat 2 urusan wajib pelayanan dasar dari 6 urusan wajib pelayanan dasar yang menjadi mandatori Satuan Inovasi Daerah.
Capaian indeks inovasi daerah Provinsi Sulawesi Barat pada tahun 2022 dengan Nilai 46,61 Poin berada pada Kategori Provinsi Inovatif, namun mengalami penurunan tahun 2023 dengan Nilai 29,04 Poin berada pada Kategori Provinsi Kurang Inovatif, sehingga upaya dalam meningkatkan nilai indeks perlu dioptimalkan untuk mencapai target di tahun 2024.
Rencana tahapan pengukuran, penilaian dan pemberian penghargaan IGA tahun 2024 oleh Kemendagri akan dimulai pada bulan Mei s.d Juli tahun 2024, namun upaya penjaringan inovasi sudah harus mulai dilaksanakan saat ini.
Beberapa kendala dalam pelaksanaan IGA adalah Belum adanya pembinaan dan pendampingan terhadap OPD untuk menciptakan Inovasi yang sesuai Rancang Bangun dan Indikator Indeks Inovasi Daerah dari Kemendagri. Kurangnya evidence inovasi atau inovasi tidak didasarkan pada bukti atau data dukung yang kuat. Inovasi yang dilaksanakan tidak berkesinambungan / Berkelanjutan.
Plt. Kepala Bidang Riset dan Inovasi Daerah Bapperida, Muh. Saleh menyampaikan
Dari hasil penjaringan sementara Terdapat 37 Inovasi yang sudah diindentifikasi melalui Pekan Inovasi Daerah pada Program 1 Inovasi, 1 Eselon 3. Berikutnya terdapat 10 Inovasi melalui Proyek Perubahan Diklat PIM III Provinsi Sulawesi Barat dari tahun 2021-2023 dan terdapat 3 Inovasi melalui Proyek Perubahan Diklat PIM II Provinsi Sulawesi Barat tahun 2022-2023.
Beberapa upaya percepatan yang akan dilakukan seperti Identifikasi dan Pendalaman Inovasi yang akan dilakukan melalui Rapat Koordinasi Inovasi dengan mengundang seluruh inovator yang akan diikutsertakan dalam pengukuran Indeks Inovasi Daerah dan ajang Inovative Government Award (IGA), berikutnya Penyiapan seluruh kelengkapan termasuk dokumen evidence Inovasi yang akan dimasukkan dalam Inovative Government Award (IGA).|***