BANNIQ.Id. Mamuju. Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah Sulawesi Barat Bersama Ditlantas Polda Sulbar Lakukan rapat Konsultasi dengan Para Dealer Kendaraan Se Sulbar Terkait Persiapan Draft Nilai Jual Kendaraan Bermotor (NJKB)
Tahun Buatan 2025 Dalam Rangka Pencapaian
Target Realisasi Pajak Daerah. Selasa, belum lama ini.
kegiatan ini dihadiri jajaran BPKPD Sulbar yang dipimpin Nuruddin mewakili Kepala BPKPD Masriadi Nadi Atjo,dan jajaran Ditlantas Polda Sulbar yang dipimpin Dirlantas Kombes Pol Valentinus Asmoro.
pentingnya kegiatan ini karena NJKB merupakan faktor penting dalam dunia kendaraan bermotor karena menjadi dasar pengenaan pajak dan premi asuransi kendaraan bermotor.
NJKB ditetapkan berdasarkan harga pasaran Umum atau HPU dalam.minghu pertama bulan.Desember tahun pertama tahun pajak sebelumnya.
Dan Jika HPU tidak diketahui NJKB ditetapkan berdasarkan NJKB de gan jenis ,merek dan tipe kendaraan bermotor yang telah ditetapkan pada tahun sebelumnya./***