• INSIDEN
  • Kronologi Mahasisws Asal Mamuju yang Ditahan di Kairo Akibat Barang Titipan Misterius

Kronologi Mahasisws Asal Mamuju yang Ditahan di Kairo Akibat Barang Titipan Misterius

Facebook
WhatsApp
Twitter
Arjung,Mahasiswa Asal Mamuju yang ditahan di Kairo Mesir(foto:Ist)

BANNIQ.Id. Mamuju., Sulawesi Barat – Seorang mahasiswa asal Mamuju, Sulawesi Barat, bernama Arjung, yang sedang menempuh pendidikan di Mesir, dilaporkan ditahan oleh otoritas setempat di Kairo sejak 12 Maret 2025.

Penahanan ini diduga terkait dengan titipan barang yang ternyata berisi tiga buah stempel keimigrasian ilegal.

Menurut keterangan paman Arjung, Haskin, kejadian bermula ketika Arjung dan rekannya, Alwi, sedang mengatur bagasi mereka sebelum keberangkatan ke Mesir. Karena bagasi Alwi penuh, ia meminta Arjung untuk menampung sebuah bungkusan barang tanpa memberi tahu isinya. Arjung, yang tidak mengetahui isi bungkusan tersebut, setuju untuk membawanya.

“Sekitar pukul 11 WIB, Arjung dan temannya mengatur bagasi sebelum keberangkatan. Karena bagasi temannya penuh, Arjung diminta menampung barang tersebut tanpa tahu isinya, barang berupa bungkusan yang isinya 3 buah stempel lalu terbang menuju Mesir dan transit ke Qatar,” kata Haskin pada Minggu (13/4/2025).

Arjung dan Alwi kemudian terbang ke Mesir menggunakan maskapai Qatar Airways, dengan transit di Qatar. Setibanya di Bandara Internasional Kairo, petugas bea cukai mencurigai adanya barang ilegal dalam bagasi Arjung. Setelah diperiksa, ditemukan tiga buah stempel keimigrasian yang diduga ilegal. Arjung langsung diamankan oleh pihak berwenang.

Arjung mengaku tidak mengetahui isi barang titipan tersebut dan langsung menghubungi Alwi untuk meminta penjelasan. Alwi pun terkejut dan menghubungi pemilik barang, yang ternyata sudah kembali ke Indonesia setelah mengetahui kasus ini.

Pihak keluarga Arjung, yang mengetahui masalah ini sekitar dua minggu lalu, sempat kebingungan mencari cara untuk membantu. Mereka kemudian berinisiatif membuat video berdurasi 50 detik yang berisi permohonan bantuan agar Arjung segera dibebaskan.

“Kami sangat memohon kepada Pemerintah Indonesia dan Pemerintah Mesir untuk segera membantu membebaskan Arjung dari tahanan. Dia tidak bersalah dan tidak tahu-menahu tentang isi barang tersebut,” ujar Haskin.

Keluarga Arjung berharap agar pihak berwenang dapat segera menindaklanjuti kasus ini dengan adil dan transparan. Mereka juga berharap agar Pemerintah Indonesia dapat memberikan pendampingan hukum dan perlindungan kepada Arjung selama proses hukum berlangsung.

pewarta:irham,editor :asdar

Informasi Lainnya