• MAMUJU
  • Pemkab Mamuju Permudah Pembayaran PBB Melalui Sistim Digitalisasi Hingga ke Tingkat Desa

Pemkab Mamuju Permudah Pembayaran PBB Melalui Sistim Digitalisasi Hingga ke Tingkat Desa

Facebook
WhatsApp
Twitter
Kepala Bapenda Mamuju,Rahmat Tahir(foto:ham)

BANNIQ.Id. Mamuju. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mamuju terus berupaya meningkatkan pelayanan publik di bidang pendapatan daerah melalui digitalisasi. Salah satu langkah signifikan yang telah diambil adalah digitalisasi pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) hingga tingkat desa.

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Mamuju, Rahmat Tahir menjelaskan, digitalisasi ini merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah untuk mewujudkan amanat Undang-Undang Dasar (UUD) Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Daerah.

“Alhamdulillah, kita sudah memasuki tahun ketiga untuk full digitalisasi pajak daerah. Jadi, tidak ada lagi pembayaran sistem konvensional atau manual. Semuanya sudah digitalisasi,” ujar Rahmat Tahir di ruang kerjanya,Senin (14/4/25).

Digitalisasi ini diharapkan dapat mengurangi risiko kebocoran, meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), dan mempermudah masyarakat dalam membayar pajak. Proses digitalisasi ini terus dievaluasi setiap tiga bulan oleh pemerintah pusat melalui Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Salah satu fokus utama digitalisasi ini adalah sektor PBB. Bapenda Mamuju telah menyiapkan instrumen digitalisasi hingga tingkat desa dan kelurahan. Mereka bekerja sama dengan pemerintah desa dan kelurahan untuk membentuk tim administrasi digitalisasi di tingkat desa.

“Digitalisasinya Sisa dua puluh satu desa  yang belum membentuk secara resmi tetapi sudah di fasilitasi tapi kami anggap belum resmi kalau belum ada SK” ujar Rahmat tahir

Tim administrasi digitalisasi di desa ini diberikan akun khusus di website Bapenda. Mereka dilatih untuk memberikan layanan publik di sektor pendapatan hasil daerah, khususnya PBB, hingga tingkat desa.

“Teman-teman di desa ini sudah bisa memberikan fitur-fitur akun yang kita berikan. Mereka sudah tahu data wajib pajak di desa mereka, sehingga wajib pajak tidak perlu lagi datang ke kantor Bapenda,” kata Rahmat Tahir.

Baca Juga >>  Gunakan Integrasi Sistim dan Inovasi Penagihan, Pendapatan Pemkab Mamuju dari PBB Capai Rp 1 Miliar di Tahun 2024

Dengan adanya digitalisasi ini, masyarakat tidak perlu lagi repot-repot datang ke kantor Bapenda untuk membayar PBB. Mereka dapat membayar pajak hanya dengan mengakses link Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT) PBB melalui website Bapenda.

Namun, Rahmat Tahir menyadari bahwa tidak semua masyarakat memiliki akses ke teknologi digital. Oleh karena itu, tim administrasi digitalisasi di desa juga dilatih untuk membantu masyarakat yang tidak memiliki ponsel pintar atau rekening bank.

“Kami menyadari bahwa implementasi digitalisasi ini tidak semudah yang dibayangkan, karena masyarakat kita pengguna digitalisasi ini belum merata. Jadi, terpaksa teman-teman di admin ini harus kreatif,” ujar Rahmat Tahir.

Salah satu solusi yang ditawarkan adalah membantu masyarakat yang tidak memiliki ponsel pintar untuk mendaftar akun email. Setelah memiliki ponsel pintar, mereka dapat menggunakan akun email tersebut untuk mengakses layanan pembayaran PBB secara digital.

“Saya berharap teman-teman di desa bisa membuatkan email dan password kepada masyarakat yang tidak memiliki hp,” kata Rahmat Tahir.

pewarta:irham,editor:asdar

Informasi Lainnya