BANNIQ.Id.Mamuju, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Barat menggelar Rapat Paripurna pada hari Kamis (17/04/2025).
Agenda rapat tersebut tentang penyerahan dokumen usulan pokok-pokok pikiran (Pokir) dari anggota DPRD serta persetujuan bersama terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Jasa Konstruksi untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda).
Rapat paripurna yang dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Provinsi Sulawesi Barat, Munandar Wijaya turut hadir plh sekertaris provinsi (sekprov), Herdin ismail serta pejabat penting dari lingkungan pemerintah menjadi forum penting bagi legislatif dan eksekutif untuk membahas dan menyepakati berbagai inisiatif pembangunan daerah.
Penyerahan dokumen usulan Pokir merupakan mekanisme penting dalam perencanaan pembangunan daerah. Pokir DPRD adalah aspirasi dan kebutuhan masyarakat di daerah pemilihan masing-masing anggota dewan, yang dihimpun melalui reses dan berbagai pertemuan dengan konstituen.
Dokumen ini memuat usulan program dan kegiatan yang diharapkan dapat menjadi prioritas dalam penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) serta kebijakan pembangunan lainnya.
Kehadiran Plh.Sekprov Herdin Ismail dalam rapat ini menunjukkan komitmen Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat untuk mendengarkan dan menindaklanjuti aspirasi yang disampaikan oleh para wakil rakyat.
Selain penyerahan Pokir, agenda utama lainnya adalah persetujuan bersama terhadap Ranperda tentang Jasa Konstruksi. Ranperda ini memiliki peran strategis dalam mengatur dan mengembangkan sektor konstruksi di Sulawesi Barat.
Diharapkan, dengan disahkannya Ranperda ini menjadi Perda, akan tercipta regulasi yang jelas, transparan, dan akuntabel dalam penyelenggaraan jasa konstruksi, yang pada akhirnya dapat meningkatkan kualitas infrastruktur dan pertumbuhan ekonomi daerah.
Wakil Ketua DPRD Provinsi Sulawesi Barat, Munandar, dalam sambutannya menyampaikan apresiasi atas kehadiran Plh. Sekprov dan menekankan pentingnya sinergi antara DPRD dan pemerintah daerah dalam mewujudkan pembangunan yang berorientasi pada kepentingan masyarakat.
Munandar juga berharap agar usulan Pokir yang diserahkan dapat menjadi perhatian serius bagi pemerintah daerah dalam penyusunan program kerja ke depan.
Terkait Ranperda Jasa Konstruksi, Munandar menyampaikan bahwa persetujuan bersama ini merupakan langkah maju dalam menciptakan kepastian hukum dan mendorong profesionalisme dalam industri konstruksi di Sulawesi Barat.
Plh. Sekprov Herdin Ismail, melalui sambutannnya , menyampaikan terima kasih atas sinergi dan kerja sama yang baik antara DPRD dan pemerintah provinsi. Beliau menyatakan bahwa pemerintah daerah akan mempelajari dan mempertimbangkan dengan saksama seluruh usulan Pokir yang telah diserahkan.
Terkait Ranperda Jasa Konstruksi yang telah disetujui bersama, Herdin Ismail menegaskan komitmen pemerintah daerah untuk segera menindaklanjuti proses pengundangan sehingga Perda ini dapat segera diimplementasikan dan memberikan manfaat bagi pembangunan di Sulawesi Barat.
Pewarta:irham,editor:asdar